Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Tujuh Saksi Hari Ini

Selasa, 16 Maret 2021 | 10:36 WIB
Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida, KPK Periksa Tujuh Saksi Hari Ini
Ilustrasi--Stadion Mandala Krida Jogja - (SuaraJogja.id/Putu)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi proyek pembangunan stadion Mandala Krida yang menggunakan APBD Tahun 2016-2017. Hari ini, penyidik lembaga antirasuah memanggil sebanyak tujuh orang untuk diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus tersebut.

Mereka adalah Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Kadarmanta Baskara Aji; Komisaris PT. Bimapatria Pradanaraya, Bima Setyawan; Kepala Studio PT Arsigraphi Eka Yulianta; dan Wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik, Erwin Alexander.

Kemudian, Direktur Utama PT. Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal; Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT. Eka Madra Sentosa (EMSA), Swen Spengler; dan karyawan PT Arsigraphi, Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi.

"Kami periksa tujuh saksi tindak pidana korupsi Pembangunan stadion Mandala Krida di pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (16/3/2021).

Ali pun belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik penyidik lembaga antirasuah terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini.

Ali sebelumnya, mengatakan KPK belum dapat menyampaikan pihak-pihak dalam perkara ini yang sudah ditetapkan tersangka. Sebab, penyidik masih melakukan kegiatan dan mengumpulkan sejumlah bukti dugaan korupsi proyek stadion Mandala Krida.

"Untuk pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum bisa kami sampaikan saat ini," ujar Ali.

Ali mengatakan sesuai kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri Cs, penetapan tersangka bersamaan dengan diumumkannya proses penahanan.

"Untuk itu pada waktunya nanti akan kami sampaikan siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka," ucap dia.

Baca Juga: Diberitakan Terlibat Korupsi Dirut Sarana Jaya, Ketua DPRD DKI Klarifikasi

Ali mengaku akan menyampaikan perkembangan perkara tersebut kepada publik secara transparan dan akuntabel berdasarkan yang termaktub dalam Undang Undang KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI