Nasib Pejabat di Riau Usai Ketahuan Nakal Pungli Surat Tanah

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 16 Maret 2021 | 11:19 WIB
Nasib Pejabat di Riau Usai Ketahuan Nakal Pungli Surat Tanah
Ilustrasi penangkapan.

Suara.com - Kepolisian Daerah atau Polda Riau menetapkan oknum sekretaris camat berinisial HS sebagai tersangka kasus pungutan liar (pungli) pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru pada Senin (15/3/2021).

"Dari penangkapan tersebut, tim mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp3 juta di dalam amplop warna putih yang bertuliskan 'pengurusan tanah'," kata Kapolda Riau Irjen Pol. Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru.

Kapolda mengemukakan hal itu setelah Tim Saber Pungli Polda Riau melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang oknum sekretaris camat berinisial HS atas dugaan melakukan pungli terkait dengan pengurusan surat tanah di Kota Pekanbaru.

Penangkapan berlangsung di Kantor Camat Bina Widya pada hari Senin pukul 14.30 WIB.

Ia menjelaskan bahwa pelaku HS melakukan korupsi dengan memaksa membayar sejumlah uang untuk pengurusan tanah sewaktu ketika yang bersangkutan menjabat sebagai Lurah Sidomulyo.

Sesuai dengan keterangan saksi dari staf kelurahan, lanjut Kapolda, mereka membenarkan adanya permintaan sejumlah uang oleh pelaku HS dalam setiap pengurusan surat tanah di Kelurahan Sidomulyo yang jumlahnya bervariasi sesuai dengan luasan dan lokasi objek tanah.

Pelaku menjabat sebagai Lurah Sidomulyo sejak Februari 2019 hingga Januari 2021. Dalam kurun waktu tersebut, sebagaimana tercatat dalam buku register SKGR/SKPT/HIBAH, terdapat sebanyak 459 pencatatan jual beli tanah berupa SKGR, AJB, dan SKPT.

Saat HS menjabat Lurah Sidomulyo Barat, kata dia, yang bersangkutan tidak mau menandatangani SKGR apabila uang yang diberikan oleh pemohon tidak sesuai dengan jumlah uang yang dia inginkan.

"Dapat dijelaskan bahwa dalam pengurusan tanah atau SKGR tidak dikenai biaya, tidak dibebankan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak, red.) karena tidak ada aturan terkait dengan pengurusan tanah di tingkat kelurahan," ujar Kapolda sebagaimana dilansir Antara.

Ia mengatakan perbuatan pelaku masuk kategori korupsi dengan melanggar Pasal 12 Huruf e Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Ancaman hukuman bagi yang melanggarnya adalah penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 50 juta.

Perkara pungli surat tanah tersebut, kata Kapolda, terungkap karena keberanian saksi korban yang membongkar korupsi tersebut.

Pada bulan Desember 2020, saksi korban mengurus SKGR di Kelurahan Sidomulyo Barat dan diminta sejumlah dana oleh HS.

Sebulan kemudian, Januari 2021, korban memberikan Rp 500 ribu. Namun, ditolak oleh HS.

Pelaku lantas meminta korban menyiapkan dana Rp 3 juta untuk menandatangani SKGR yang sudah diregister namun belum ditandatangani pelaku selaku lurah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sekcam di Pekanbaru Kena OTT Gegara Pungli Pengurusan Tanah

Sekcam di Pekanbaru Kena OTT Gegara Pungli Pengurusan Tanah

Riau | Selasa, 16 Maret 2021 | 09:08 WIB

Awal Tahun, Kasus Baru Covid-19 Riau Didominasi Klaster Keluarga

Awal Tahun, Kasus Baru Covid-19 Riau Didominasi Klaster Keluarga

Riau | Senin, 15 Maret 2021 | 23:35 WIB

Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan

Terkait Kasus Bripda AP Tembak Wanita di Riau, Polda Sumbar Turun Tangan

Riau | Senin, 15 Maret 2021 | 15:19 WIB

BMKG Deteksi 183 Titik Panas di Sumatera, Wilayah Riau Paling Banyak

BMKG Deteksi 183 Titik Panas di Sumatera, Wilayah Riau Paling Banyak

Riau | Senin, 15 Maret 2021 | 09:03 WIB

Warga Pekanbaru Ditemukan Tewas di Dapur, Pegang Pisau dengan Luka Leher

Warga Pekanbaru Ditemukan Tewas di Dapur, Pegang Pisau dengan Luka Leher

Riau | Senin, 15 Maret 2021 | 07:41 WIB

Remaja Standing Motor Pakai Celana Dalam Ditangkap, Orangtua Dipanggil

Remaja Standing Motor Pakai Celana Dalam Ditangkap, Orangtua Dipanggil

Riau | Minggu, 14 Maret 2021 | 18:35 WIB

UAS Ingin Komunitas Unggah Gerakan Sedekah di Media Sosial, Ini Alasannya

UAS Ingin Komunitas Unggah Gerakan Sedekah di Media Sosial, Ini Alasannya

Riau | Minggu, 14 Maret 2021 | 17:59 WIB

Terkini

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

Aturan Baru Selat Hormuz, Iran Siap Tarik Biaya Layanan Kapal

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:16 WIB

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

WNI Disandera di Mediterania, PB SEMMI Desak Presiden Prabowo Hubungi Langsung Netanyahu

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:13 WIB

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

Kebon Pala Kembali Terendam Banjir 1,4 Meter, Warga Pilih Bertahan di Lantai Dua

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 11:00 WIB

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

10 Menteri Luar Negeri Dunia Kecam Serangan Israel Flotilla Gaza: Pelanggaran Hukum Internasional

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:58 WIB

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

Dorrr! Penembakan Terjadi di Islamic Center San Diego Amerika, Ada Korban WNI?

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:39 WIB

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

WNI Ditangkap Tentara Israel di Mediterania, KSP Dudung Minta Kemlu Tempuh Jalur Diplomasi

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:25 WIB

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

RI Gunakan Saluran Komunikasi, Desak Israel Bebaskan 2 Jurnalis dan 9 Aktivis Indonesia

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:19 WIB

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

Eks Wamenaker Noel: Saya Lebih Banyak Selamatkan Uang Rakyat Dibanding KPK!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 10:09 WIB

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:48 WIB

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 09:47 WIB