Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Besok

Selasa, 16 Maret 2021 | 19:45 WIB
Kasus Unlawfull Killing Laskar FPI, Bareskrim Polri Periksa 7 Saksi Besok
Salah satu adegan rekonstruksi bentrok polisi vs laskar FPI di tol Jakarta Cikampek, Senin (14/12/2020) dini hari WIB. (Suara.com/Tio)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.

Pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI