Putri Jaksa Agung R Soeprapto Harap Sang Ayah Dapat Gelar Pahlawan Nasional

Erick Tanjung, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 17 Maret 2021 | 18:11 WIB
Putri Jaksa Agung R Soeprapto Harap Sang Ayah Dapat Gelar Pahlawan Nasional
Tangkapan layar --Amalia Soeprapto, anak keenam dari Jaksa Agung ke-IV RI R. Soeprapto berharap ayahnya diberikan gelar pahlawan nasional.

Suara.com - Amalia Soeprapto, anak keenam dari Jaksa Agung ke-IV RI, R Soeprapto berharap ayahnya diberikan gelar pahlawan nasional. Meski tidak mengenal dalam waktu yang lama, namun ia mendengar kalau sang ayah berdedikasi tinggi selama menjadi Jaksa Agung.

Amalia lantas menceritakan akan sosok Soeprapto semasa hidupnya. Amalia mengatakan kalau dirinya mungkin hanya mengenal Soeprapto selama 12 tahun karena sang ayah telah berpulang saat dirinya masih berusia 14 tahun.

"Jadi tahun 1964 saya 14 tahun, bapak sudah enggak ada. Jadi, ya, saya hanya sekedar mengenal 14 tahun mungkin 12 tahun begitu," kata Amalia dalam sebuah acara yang digelar secara virtual, Rabu (17/3/2021).

Pesan pertama untuk keluarganya ialah 'jangan pernah kamu mengambil hak orang lain' dan pesan kedua yakni 'jangan pernah kejujuran pergi dari rumah kita ini'.

"Itulah yang selalu didengung-dengungkan (Soeprapto) pada saya terutama," tuturnya.

Meski hanya menyimpan sedikit memori soal ayahnya, namun tidak sedikit pula informasi yang diperolehnya soal prestasinya. Terutama dari para ahli yang mengenal sejarah Soeprapto selama menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Saya sangat terharu dan saya tidak mengerti bahwa sebegitu ayah saya mempunyai perjuangan dan dedikasinya yang sangat tinggi," ujarnya.

Sosok Soeprapto pun selalu dikenang dengan dibuatkan sebagai nama jalan, dibuatkan sebuah patung bahkan diberikan gelar sebagai Bapak Poros Kejaksaan. Itu berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-061DA/7/1967.

Terkini, Kejaksaan Agung tengah mengusulkan agar Soeprapto menjadi pahlawan nasional kepada pemerintah.

baca juga

Amalia menyambut baik atas usulan tersebut. Kalau pemerintah memberikan gelar pahlawan nasional kepada Soeprapto, Amalia menegaskan hal tersebut bakal menjadi suatu kehormatan bagi keluarga besarnya dan keluarga besar korps kejaksaan.

"Mudah-mudahan usulan pak R Soeprapto sebagai pahlawan nasional dapat terwujud atas izin Allah SWT dan mudah-mudahan niat baik kita semua diijabah-Nya," harapnya.

Jaksa Agung Mendukung

Jaksa Agung RI Sanitiar Burhanuddin mendukung R Soeprapto diusulkan menjadi pahlawan nasional. Soeprapto merupakan Jaksa Agung ke-IV RI yang dikenal dengan keberaniannya dalam menegakkan hukum.

Burhanuddin menerangkan bahwa R Soeprapto telah menghasilkan prestasi dan karya bagi pembangunan dan kemajuan bangsa negara dengan mempertahankan prinsip keadilan, kebenaran dan kejujuran. Kurang rasanya apabila jasa-jasa Soeprato hanya dikenang melalui nama jalan atau dibangunkan sebuah patung.

"Oleh karena itu untuk mengenang pengabdian dharma bakti Bapak R Soeprato selama menjadi Jaksa Agung RI yang keempat, maka telah cukup alasan baginya untuk dapat diusulkan dan mendapatkan gelar pahlawan nasional," kata Burhanuddin saat memberikan pidato kunci secara virtual, Rabu (17/3/2021).

Soeprapto lahir di Trenggalek, 27 Maret 1987. Ia mengawali karirnya sebagai hakim di berbagai daerah di Indonesia seperti di sebagai kepala Landraad Cheribon-Kuningan, menjadi pengagas hukum di Karesidenan Besuki, hingga menduduki jabatan sebagai Kepada Pengadilan Keresidenan Pekalongan pada Maret 1942.

Kontribusi Soeprapto terus berlanjut setelah proklamasi
kemerdekaan Indonesia di Pengadilan Keresidenan Pekalongan hingga 1950. Ia lantas kembali lagi ke Jakarta dan mulai meniti karirnya di bidang penuntutan untuk menjadi Jaksa Agung RI.

Menurut Burhanuddin, Soeprapto dikenal sebagai sosok yang tegas, berwibawa dan gigih dalam mempertahankan serta menjunjung tinggi kedudukan hukum di Indonesia.

"Bahkan beliau tidak segan mempertaruhkan nyawa demi mempertahankan pendiriannya," ujarnya.

Kebijakan dan ketegasan Soeprapto dalam menjunjung tinggi supremasi hukum terlihat saat dirinya menangani perkara jajaran menteri Roeslan Abdulgani, Kasman Singodimedjo, dan Sumitro Djojohadikusumo hingga ke meja hijau. Burhanuddin menganggap Soeprapto tidak pernah menerapkan imunitas hukum tidak terkecuali bagi para pejabat negara.

Selain itu, berbagai perkara penting pun mampu ditangani oleh Soeprapto kala itu, diantaranya perkara Angkatan Peran Ratu Adil (APRA), Sultan Hamid, Andi Aziz-RMS, Junschlaeger, dan Schmidt. S. Bahkan Soeprapto juga tidak segan untuk tampil dalam menangani perkara-perkara pemberontakan atau pergolakan bersenjata di daerah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biografi Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional yang Memimpin Perang Jawa

Biografi Pangeran Diponegoro, Pahlawan Nasional yang Memimpin Perang Jawa

News | Kamis, 17 Desember 2020 | 12:46 WIB

Maestro Karawitan Rahayu Supanggah Wafat, ISI: Semoga Masuk Golongan Syahid

Maestro Karawitan Rahayu Supanggah Wafat, ISI: Semoga Masuk Golongan Syahid

News | Selasa, 10 November 2020 | 13:03 WIB

10 Tahun Warga Sulsel Menanti Gelar Pahlawan Nasional

10 Tahun Warga Sulsel Menanti Gelar Pahlawan Nasional

Sulsel | Senin, 09 November 2020 | 09:05 WIB

Terkini

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

×