Apakah Tetap Lapor SPT Jika Penghasilan Tak Menentu di Masa Pandemi?

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 18 Maret 2021 | 07:53 WIB
Apakah Tetap Lapor SPT Jika Penghasilan Tak Menentu di Masa Pandemi?
DJP Online, Cara Lapor SPT Via Daring (tangkapan layar djponline.pajak.go.id)

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang melanda sejak awal tahun 2020 membuat keadaan tidak menentu, begitu juga dengan penghasilan. Lalu apakah tetap lapor SPT jika penghasilan tak menentu di masa pandemi?

Pelaporan Pajak di Masa Pandemi

Sejak Februari 2021, masyarakat tentunya sudah mulai mempersiapkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT Tahunan) kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Namun, bagaimana apabila mengalami fluktuasi penghasilan di masa pandemi tahun lalu?

Pada masa pandemi, DJP memberikan kemudahan bagi wajib pajak yang terdampak pandemi melalui pemberian Insentif Pajak dan Fasilitas Pajak, sebagai bantuan untuk wajib pajak agar kondisi ekonominya tetap stabil.

Dikutip dari pajak.go.id, (18/3/2021) sekitar 1000 jenis wajib pajak dengan Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) tertentu mendapatkan kemudahan ini. Diwujudkan pengurangan pengenaan tarif pajak hingga pembebasan pengenaan pajak bagi UMKM.

Berdasarkan UU Ketentuan Umum Perpajakan, setiap wajib pajak wajib mengisi SPT dengan benar, lengkap, dan jelas. Termasuk dalam pelaporan SPT Tahunan tahun ini.

Misalnya, Pak Budi merupakan pelaku UMKM pada bulan Januari hingga Maret 2020 berpenghasilan Rp10.000.000 per bulan dan dikenakan tarif PPh Final 0,5%. Sayangnya pada April hingga Juli 2020 tidak mendapat penghasilan sepeser pun imbas dari pandemi. Kemudian pada Agustus hingga Desember 2020 perlahan mulai mendapatkan penghasilan dan memanfaatkan Insentif Pajak bagi Wajib Pajak UMKM sehingga bebas pajak. Maka, Pak Budi tetap harus lapor SPT Tahunan tahun 2020 paling lambat 31 Maret 2021 dengan melampirkan bukti-bukti penghasilan, penyetoran, dan penyampaian Laporan Realisasi Pemanfaatan Insentif Pajak.

Wajib Pajak yang di-PHK

Bagi wajib pajak yang terkena PHK, juga tetap harus menyampaikan SPT Tahunan. Caranya yaitu dengan meminta bukti potong 1721-A1 selama tahun 2020 kepada HRD/kantor setempat.

Apabila PHK dilakukan pada bulan April 2020, maka bukti potong juga sampai dengan April 2020. Apabila ada pesangon, bukti potong PPh Final juga turut dilampirkan.

Apabila wajib pajak belum mendapatkan pekerjaan kembali hingga penyampaian SPT Tahunan 2020 ini, maka wajib pajak dapat mengajukan permohonan menjadi Wajib Pajak Non Efektif.

Gunakan e-Filing

Di masa pandemi seperti ini masyarakat dapat menyampaikan SPT Tahunan secara online menggunakan aplikasi e-Filing melalui laman www.pajak.go.id. 

Langkah pertama, registrasikan akun DJP Online melalui laman www.pajak.go.id dengan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) terlebih dahulu. Caranya dengan mengirimkan email ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). 

Sebelum mengisi SPT Tahunan, wajib pajak perlu menyiapkan dokumen pendukung SPT Tahunan. Dokumen itu di antaranya:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

Cara Dapat Bukti Pelaporan SPT Tahunan, Mudah dan Cepat!

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:48 WIB

Batas Maksimal Gaji Pembeli Rumah DP 0 Rupiah Naik, PDIP: Tak Manusiawi

Batas Maksimal Gaji Pembeli Rumah DP 0 Rupiah Naik, PDIP: Tak Manusiawi

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 12:46 WIB

INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

INFOGRAFIS: Cara Mendapatkan EFIN untuk Lapor SPT Tahunan Online

Infografis | Senin, 15 Maret 2021 | 12:30 WIB

Lapor SPT Tahunan, Wapres Maruf Minta Masyarakat Patuh Pajak

Lapor SPT Tahunan, Wapres Maruf Minta Masyarakat Patuh Pajak

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 17:12 WIB

Terkini

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

Kasatgas PRR Dampingi Presiden Prabowo Rayakan Idulfitri Bersama Masyarakat di Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 11:56 WIB

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

Prabowo Tinjau Huntara Korban Bencana Banjir Aceh Usai Salat Id, Cek Fasilitas dan Sapa Warga

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 10:04 WIB

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

Momen Prabowo Laksanakan Salat Id Hingga Halalbihalal dengan Masyarakat Aceh Tamiang

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 09:11 WIB

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

Viral! Dikabarkan Tewas Sejak 2019, Sosok Ini Sangat Mirip Jeffrey Epstein, Apakah Ia Masih Hidup?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:45 WIB

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

Mojtaba Khamenei Klaim Musuh Allah Telah Tumbang, AS-Israel Disebut Salah Perhitungan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:41 WIB

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Gabung Warga Huntara di Masjid Darussalam

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:39 WIB

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

Lebaran 2026 di Zona Perang: Gaza, Iran, dan Lebanon Rayakan Idul Fitri Tanpa Sukacita

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:30 WIB

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

Megawati Rayakan Lebaran Bersama Keluarga dan Sahabat, Beri Pesan soal Persaudaraan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:25 WIB

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

Wapres Gibran Salat Bersama Jan Ethes di Masjid Istiqlal

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:19 WIB

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

67 Tahanan Rayakan Idulfitri di Rutan, KPK Sediakan Layanan Khusus

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 08:14 WIB