Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Maret 2021 | 21:58 WIB
Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran
Tangkapan layar bentrok antarwarga dan ormas di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021) sore. [Ist]

Suara.com - PT Pertamina buka suara terkait sengketa lahan yang terjadi di pemukiman warga di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.

Melalui anak perusahaannya, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC), tanah itu diklaim secara sah adalah milik mereka.

Manager Legal PT PTC Achmad Suyudi mengatakan, klaim kepemilikan tanah itu sesuai proses peninjauan kembali  atau PK yang telah dikabulkan di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, dia menyatakan kepemilikan tanah juga diperkuat dengan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB), yang dimiliki dan terverifikasi dengan nomor 630,631,632,633,634,635,636,637,638,639,640,641,642,643,644,645,646,647,648,649,650,651,652,653.

"Surat tersebut yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan qq. Badan Pertanahan Nasional dan akta pelepasan Hak Nomor 103 Tahun 1973 yang dibuat di hadapan Mochtar Affandi, S.H, notaris di Jakarta," ungkap Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis, (18/3/2021)

Achmad melanjutkan, objek tanah itu merupakan bentuk penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.

Ahmad menambahkan, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0. Disebutkan kalau PT Pertamina sebagai subjek pajak selalu melakukan pembayaran tepat waktu.

Atas dasar itu, PT PTC selaku anak perusahaan dari PT. Pertamina mengupayakan proses pemulihan aset.

baca juga

Caranya, dengan melakukan pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.

“Berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan yakni Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya,” beber Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menyebutkan jika upaya pemulihan itu sudah berjalan lebih dari 10 bulan -- dan dilakukan dengan baik dan aman.

Dia mengatakan, PT PTC sudah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemulihan aset milik Pertamina secara persuasif.

"Dan tetap membangun komunikasi melalui tokoh masyarakat, aparat muspika dan Aparat Sipil Negara setempat terkait status lahan dan penyadaran bahwa objek tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara," lanjut dia.

Kata Achmad,  PT PTC memastikan proses pemulihan aset Pertamina di Pancoran dilakukan dengan pendampingan dari pihak aparat kepolisian. Dia juga menampik adanya tindakan premanisme melalui suatu kelompok dalam praktiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi

Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 21:29 WIB

Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang

Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:39 WIB

IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots

IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots

Sport | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:20 WIB

Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran

Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:31 WIB

Bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Warga Sebut Ada Pelibatan Ormas

Bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Warga Sebut Ada Pelibatan Ormas

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:21 WIB

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:16 WIB

Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka

Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:57 WIB

Hasil IBL 2021: Satria Muda Hantam Hangtuah 84-62

Hasil IBL 2021: Satria Muda Hantam Hangtuah 84-62

Sport | Senin, 15 Maret 2021 | 22:25 WIB

Terkini

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Uang Beredar Juli 2026 Capai Rp10.371,1 Triliun, Kredit Melaju 13 Persen

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:46 WIB

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

BEI Gembok Massal 3 Saham, Ini Daftar yang Kena Penghentian Sementara

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:39 WIB

Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah

Karena Cinta Itu Sempurna: Arti Kekasih di Hidup yang Tak Selalu Mudah

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:30 WIB

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Benarkah PLTU Suralaya Jadi Biang Kerok Polusi Udara?

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:26 WIB

Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir

Lei Jun Kepergok Bawa HP Lipat Misterius, Xiaomi MIX Ultra Diduga Segera Hadir

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League

Oktafianus Fernando Resmi Gabung Persis Solo, Bidik Promosi Super League

Surakarta | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Pemerintah Mulai Genjot Digitalisasi, Pengadaan Barang dan Jasa Bakal Berubah Total

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:20 WIB

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

UMKM Desa Dibidik Naik Kelas dengan Energi CNG

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Ribuan Warga Padati Halaman Kantor Gubernur, Bersholawat dan Doa Bersama untuk Korban Bencana NTT

Jawa Tengah | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:13 WIB

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

BUMN Farmasi Kirim 3.000 Dosis Vaksin untuk Korban Gempa NTT

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 08:08 WIB

×