Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 18 Maret 2021 | 21:58 WIB
Pertamina Bantah Libatkan Ormas dalam Kasus Sengketa Tanah di Pancoran
Tangkapan layar bentrok antarwarga dan ormas di Jalan Pancoran Buntu II, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (24/2/2021) sore. [Ist]

Suara.com - PT Pertamina buka suara terkait sengketa lahan yang terjadi di pemukiman warga di Jalan Pancoran Buntu II, Jakarta Selatan.

Melalui anak perusahaannya, yakni PT Pertamina Training and Consulting (PTC), tanah itu diklaim secara sah adalah milik mereka.

Manager Legal PT PTC Achmad Suyudi mengatakan, klaim kepemilikan tanah itu sesuai proses peninjauan kembali  atau PK yang telah dikabulkan di Mahkamah Agung beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, dia menyatakan kepemilikan tanah juga diperkuat dengan adanya sertifikat hak guna bangunan (HGB), yang dimiliki dan terverifikasi dengan nomor 630,631,632,633,634,635,636,637,638,639,640,641,642,643,644,645,646,647,648,649,650,651,652,653.

"Surat tersebut yang diterbitkan oleh Kantor Pertanahan Jakarta Selatan qq. Badan Pertanahan Nasional dan akta pelepasan Hak Nomor 103 Tahun 1973 yang dibuat di hadapan Mochtar Affandi, S.H, notaris di Jakarta," ungkap Achmad dalam keterangan tertulis, Kamis, (18/3/2021)

Achmad melanjutkan, objek tanah itu merupakan bentuk penyertaan modal Pemerintah Republik Indonesia kepada PT Pertamina.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia No.23/KMK.06/2008 dengan nomor harmoni aset 100001418.

Ahmad menambahkan, aset tanah tersebut tercatat sebagai objek pajak PBB dengan NOP 31.71.041.006.005-0106.0. Disebutkan kalau PT Pertamina sebagai subjek pajak selalu melakukan pembayaran tepat waktu.

Atas dasar itu, PT PTC selaku anak perusahaan dari PT. Pertamina mengupayakan proses pemulihan aset.

baca juga

Caranya, dengan melakukan pengamanan dan penertiban aset dari penghuni tanpa hak di lokasi tanah tersebut.

“Berdasarkan upaya hukum luar biasa yang dilakukan yakni Peninjauan Kembali, Mahkamah Agung mengabulkan bantahan perusahaan dan menyatakan bahwa Pertamina adalah pemilik satu-satunya yang sah dari tanah-tanah dan bangunan beserta segala sesuatu yang terdapat di atasnya,” beber Achmad.

Lebih lanjut, Achmad menyebutkan jika upaya pemulihan itu sudah berjalan lebih dari 10 bulan -- dan dilakukan dengan baik dan aman.

Dia mengatakan, PT PTC sudah melakukan sosialisasi sebelum pelaksanaan pemulihan aset milik Pertamina secara persuasif.

"Dan tetap membangun komunikasi melalui tokoh masyarakat, aparat muspika dan Aparat Sipil Negara setempat terkait status lahan dan penyadaran bahwa objek tersebut akan digunakan untuk kepentingan negara," lanjut dia.

Kata Achmad,  PT PTC memastikan proses pemulihan aset Pertamina di Pancoran dilakukan dengan pendampingan dari pihak aparat kepolisian. Dia juga menampik adanya tindakan premanisme melalui suatu kelompok dalam praktiknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi

Bentrok Ormas dan Warga di Pancoran karena Sengketa Lahan, Ini Kata Polisi

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 21:29 WIB

Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang

Diserang Ormas, Korban Luka di Lahan Sengketa Pertamina Kini Capai 28 Orang

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:39 WIB

IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots

IBL 2021: Satria Muda Waspadai Patriots

Sport | Kamis, 18 Maret 2021 | 18:20 WIB

Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran

Dilempar Batu hingga Molotov, Warga Pancoran Ngaku Diserang Ormas Bayaran

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:31 WIB

Bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Warga Sebut Ada Pelibatan Ormas

Bentrokan di Jalan Pancoran Buntu II, Warga Sebut Ada Pelibatan Ormas

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 14:21 WIB

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Ahok Dicap Tukang Gusur karena Bentrok Konflik Lahan Pertamina di Pancoran

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 13:16 WIB

Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka

Pertahankan Sekolah PAUD, Warga Pancoran Diserbu Ormas, 22 Orang Luka-luka

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 11:57 WIB

Hasil IBL 2021: Satria Muda Hantam Hangtuah 84-62

Hasil IBL 2021: Satria Muda Hantam Hangtuah 84-62

Sport | Senin, 15 Maret 2021 | 22:25 WIB

Terkini

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:42 WIB

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:58 WIB

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:42 WIB

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

Jelang Muktamar NU Ke-35, Menimbang Sosok Rais Aam Ideal di Tengah Tantangan Abad Kedua

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:41 WIB

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

Sentil Kesenjangan Pendidikan, Hafid Abbas: 99,5 Persen Kampus Berkualitas Menumpuk di Jawa

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:20 WIB

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

Di Balik Gempuran 187 Serangan Siber Per Detik, RUU KKS Dicurigai Bakal Represif

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:17 WIB

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

Hakim yang Vonis Nadiem Makarim Dilaporkan ke KY, Ada Bukti Rekaman Ketiduran Saat Sidang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:09 WIB

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

Polisi Ungkap Peran 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha, Ada Satpam dan Petugas Kebersihan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 19:00 WIB

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

Wamensos Dorong Percepatan Sekolah Rakyat di Wilayah 3T Saat Terima Audiensi DPRD Teluk Wondama

News | Senin, 06 Juli 2026 | 18:55 WIB

×