Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 15:31 WIB
Kemhan Bakal Rekrut ASN untuk Komcad, Tapi Harus Penuhi Syarat
Juru Bicara Menteri Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Para Pegawai Negeri Sipil/PNS dan Aparatur Sipil Negara/ASN akan dilibatkan dalam proses rekrutmen pelatihan Komponen Cadangan atau Komcad yang digelar Kementerian Pertahanan. Namun, tidak seluruh PNS dan ASN bakal ikut serta dalam pelatihan bela negara sukarela tersebut.

Sekretaris Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kemhan, Aribowo mengatakan para PNS dan ASN harus memenuhi persyaratan sebelum mendaftarkan diri menjadi peserta Komcad.

"Memang di dalam pelaksanaannya nanti termasuk rekrut PNS atau ASN secara selektif," kata Aribowo dalam sebuah diskusi daring yang digelar Komnas HAM, Jumat (19/3/2021).

Persyaratan yang mesti dipenuhi oleh PNS dan ASN itu termasuk soal tes kesehatan dan tes psikologi. Hal tersebut harus dilakukan untuk meminimalisir keikutsertaan PNS dan ASN yang tidak siap secara fisik dan mental.

"Kalau mereka tidak memenuhi syarat tentu tidak bisa maksain jadi Komcad," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Juru Bicara Menteri Pertahanan Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar Lembaga, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan rekrutmen anggota komponen cadangan (komcad) memiliki syarat minimal dan maksimal usia. Ia menyebut masyarakat yang bisa mendaftar berusia 18 hingga 35 tahun.

"Jadi syarat untuk mendaftar di komcad itu umurnya 18 sampai dengan 35 tahun, jadi siapapun dari kelompok manapun bisa mendaftar komcad," kata Dahnil.

Dahnil mengungkapkan seluruh elemen masyarakat yang memenuhi syarat itu dapat mendaftar menjadi komcad. Komcad sendiri dikatakannya sebagai anggota sukarela yang siap dipanggil negara.

Semisal seorang mahasiswa mendaftar sebagai komcad. Setelah lulus seleksi, ia akan mengikuti pelatihan militer selama tiga bulan hingga dinyatakan lulus sebagai komcad.

Usai rangkaian pelatihan itu selesai, maka mahasiswa itu akan kembali menjalani aktivitasnya yakni kuliah seperti biasa. Hal serupa juga bakal berlaku bagi pegawai ataupun profesi lainnya.

Namun, Dahnil mengungkapkan kalau anggota komcad bakal dipanggil satu kali dalam setahun untuk melakukan penyegaran atas pelatihan yang sudah diterimanya. Minimal mereka akan menjalani penyegaran selama 12 hari.

"Penyegaran itu misalnya kalau tadinya dia dilatih menembak supaya latihannya cara menembaknya tetap benar maka dilakukan latihan secara rutin," tuturnya.

"Setelah pelatihan mereka kembali lagi ke profesi awalnya, ketika negara misalnya ada ancaman perang atau ancaman bencana," sambung Dahnil.

Lebih lanjut, Dahnil menggarisbawahi keikutsertaan masyarakat pada pelatihan komcad itu tidak bakal menghilangkan hak pada profesinya. Semisal ada seorang pegawai pemerintahan daerah yang ikut pelatihan selama tiga bulan.

Selama ikut pelatihan itu, mereka akan tetap mendapatkan gaji dari instansinya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menhan Prabowo Terima Kapal Selam KRI Aluguro-405 Buatan Dalam Negeri

Menhan Prabowo Terima Kapal Selam KRI Aluguro-405 Buatan Dalam Negeri

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:44 WIB

Tahun 2021, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan

Tahun 2021, Kemhan Akan Rekrut 25 Ribu Orang untuk Komponen Cadangan

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:59 WIB

Komcad Bakal Dilatih Menembak, Ini Syarat dan Usia jika Mau Daftar

Komcad Bakal Dilatih Menembak, Ini Syarat dan Usia jika Mau Daftar

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 15:17 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB