"Dia ikut pelatihan itu dia tidak mengurangi hak dia terkait dengan gaji dan sebagainya. Tiga bulan itu dia tetap dibayarkan oleh instansi asalnya," kata dia.
"Dia ikut pelatihan itu dia tidak mengurangi hak dia terkait dengan gaji dan sebagainya. Tiga bulan itu dia tetap dibayarkan oleh instansi asalnya," kata dia.