Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Bocor, AJI Desak Kemenkes Bertindak

Erick Tanjung | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 18:06 WIB
Data Pribadi Jurnalis Penerima Vaksin Bocor, AJI Desak Kemenkes Bertindak
Aliansi Jurnalis Independen [Suara.com]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyoroti beredarnya dokumen Kementerian Kesehatan yang berisikan data pribadi jurnalis penerima vaksin Covid-19 di tengah publik. Kementerian Kesehatan serta institusi di bawahnya diminta AJI untuk menghentikan penyebaran dokumen tersebut.

Ketua Umum AJI Indonesia, Sasmito Madrim mengatakan data pribadi jurnalis tersebut beredar sejak akhir Februari hingga pertengahan Maret 2021.

Data tersebut bahkan tersebar hingga ke grup-grup pesan instan WhatsApp. Data pribadi yang tersebar itu terdiri dari nama, tempat tanggal lahir, nomor induk kependudukan, alamat, nomor telepon, asal organisasi dan media, serta usia.

AJI geram melihat beredarnya data pribadi jurnalis itu lantaran rentan digunakan oleh orang tidak bertanggung jawab.

"Kami berpandangan beredarnya dokumen tersebut membuat data pribadi jurnalis rentan disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Terlebih data pribadi merupakan aset yang bernilai tinggi di era big data dan ekonomi digital," kata Sasmito dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/3/2021).

Meskipun saat ini belum ada regulasi yang mengatur soal perlindungan data pribadi, tetapi AJI memandang pemerintah wajib untuk melindungi data pribadi warga negaranya. Sebab, hal tersebut tertuang di dalam Pasal 28 G dan Pasal 28 H ayat 4 UUD 1945.

Misal, pada Pasal 28 G UUD 1945 berbunyi, "Setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda yang di bawah kekuasaannya, serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi."

Sementara Pasal 28 H ayat 4 berbunyi, "Setiap orang berhak mempunyai hak milik pribadi dan hak milik tersebut tidak boleh diambil alih secara sewenang-wenang oleh siapapun."

Oleh sebab itu, AJI Indonesia meminta Kemenkes dan institusinya untuk menghentikan peredaran dokumen yang berisi data pribadi jurnalis yang akan menerima vaksin Covid-19 yang sudah beredar di masyarakat.

"Data detail soal penerima vaksin, cukup di dokumen internal kementerian. Untuk kebutuhan pemberitahuan vaksinasi, informasinya bisa dengan nama, media, alamat kantor, umur dan hal yang bersifat umum," tuturnya.

Kemenkes juga diminta AJI untuk mengevaluasi soal perlindungan data pribadi penerima vaksin Covid-19, serta ditindaklanjuti dengan membuat sistem perlindungan data pribadi untuk para penerima vaksin berikutnya.

Lebih lanjut, AJI meminta Kemenkes segera merealisasikan kebijakan satu data yang aman untuk para penerima vaksin, baik para jurnalis maupun masyarakat luas. Terakhir, mendesak Kemenkes menyelidiki serta memberikan hukuman kepada pihak tidak bertanggung jawab yang menyebabkan data pribadi jurnalis tersebar luas ke publik.

"Mengusut dan memberi sanksi pada pejabat yang bertanggung jawab atas kebocoran data pribadi para jurnalis," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini dan Besok, Kemenkes Vaksin Tahap Pertama 1.057 Pegawai KPU

Hari Ini dan Besok, Kemenkes Vaksin Tahap Pertama 1.057 Pegawai KPU

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 16:21 WIB

Kemenkes Pastikan Indonesia Tetap Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Kemenkes Pastikan Indonesia Tetap Gunakan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Health | Selasa, 16 Maret 2021 | 18:52 WIB

Keberhasilan Vaksinasi Jadi Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi

Keberhasilan Vaksinasi Jadi Pencapaian Target Pertumbuhan Ekonomi

Video | Minggu, 14 Maret 2021 | 11:05 WIB

Terkini

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:05 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

Polisi Ciduk Pengedar Ganja 6,2 Kilogram di Depok usai Dapat Laporan Warga

News | Rabu, 15 April 2026 | 14:53 WIB