Paksa Hirup Racun Katak ke Pasien, Bintang Film Porno Ditahan

Dany Garjito | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Sabtu, 20 Maret 2021 | 19:28 WIB
Paksa Hirup Racun Katak ke Pasien, Bintang Film Porno Ditahan
Ilustrasi penjara.[Unsplash/Emiliano Bar]

Suara.com - Seorang bintang porno didakwa melakukan pembunuhan atas kematian seorang fotografer model setelah ia menghirup racun kodok dalam sebuah ritual.

Menyadur The Sun, Sabtu (20/3/2021) Jose Luis Abad tewas setelah menghirup racun katak Sungai Colorado saat ritual perdukunan untuk menyembuhkan kecanduan kokain.

Racun tersebut diduga diberikan oleh seorang bintang film porno asal Spanyol bernama Nacho Vidal.

Sebuah video berdurasi 22 menit yang ditemukan di ponsel korban menunjukkan dia menghirup racun yang mengkristal selama 20 detik.

Setelah ia menghirup racun tersebut, ia kemudian menangis dan memutar-mutar lengan dan kakinya, menurut laporan Las Provincias.

Sementara itu dua orang lain membunyikan rebana dan membunyikan dua lonceng sebagai bagian dari ritual yang berlangsung di Spanyol pada 28 Juli 2019.

Wajah dan dada Abad kemudian membiru, setela itu Vidal memulai pertolongan pertama dan menyuruh juru kamera, yang tak lain adalah sepupunya sendiri, untuk memanggil ambulans.

Layanan darurat tiba sekitar pukul 11 malam waktu setempat tetapi Abad dinyatakan meninggal di tempat kejadian.

Polisi menangkap Vidal, salah satu kerabat dan seorang karyawannya karena dicurigai melakukan pembunuhan dan kejahatan terhadap korban setelah penyelidikan selama 11 bulan.

Penyelidik mengatakan mereka menemukan bahwa ritual itu rutin dilakukan oleh bintang film panas tersebut dengan menawarkan tunjangan medis.

Namun, "ritual leluhur yang tampaknya tidak berbahaya" menimbulkan "risiko kesehatan yang serius", dan itu memikat orang-orang.

Seorang hakim sekarang mengatakan Vidal harus didakwa dengan pembunuhan karena dia diduga gagal mengambil tindakan pencegahan.

Tuduhan terhadap Vidal mengatakan dia "bertindak sebagai direktur, mengingat pengalaman yang dia miliki dalam tindakan ini."

Selain itu, pria 47 tahun tersebut lah yang diduga memberikan zat yang dihirup korban tanpa mengontrol dosisnya.

Hakim menyimpulkan bahwa zat tersebut tidak diakui sebagai obat oleh otoritas kesehatan Spanyol.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadwal Bola Malam Ini: Liga Inggris, Piala FA, La Liga, hingga Serie A

Jadwal Bola Malam Ini: Liga Inggris, Piala FA, La Liga, hingga Serie A

Bola | Sabtu, 20 Maret 2021 | 13:53 WIB

5 Hits Bola: Hasil Undian Perempat Final Liga Champions, Bayern vs PSG

5 Hits Bola: Hasil Undian Perempat Final Liga Champions, Bayern vs PSG

Bola | Sabtu, 20 Maret 2021 | 10:44 WIB

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Inggris, La Liga, Bundesliga, hingga Serie A

Hasil Bola Tadi Malam: Liga Inggris, La Liga, Bundesliga, hingga Serie A

Bola | Sabtu, 20 Maret 2021 | 06:17 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB