Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Dana Hibah untuk Boti

Iwan Supriyatna, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 20 Maret 2021 | 21:11 WIB
Pemprov DKI Jakarta Optimalkan Dana Hibah untuk Boti
Ilustrasi uang rupiah (pixabay/Mohamad Trilaksono)

Suara.com - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus mengoptimalkan dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019.

Program tersebut kata Zen bertujuan meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.

"Dalam memberikan dana hibah ini, Pemprov DKI berkomitmen menyelenggarakannya secara adil dan bermanfaat untuk masyarakat," ujar Zen dalam keterangannya.

Zen menjelaskan BOTI dilatarbelakangi hasil kunjungan ke berbagai tempat ibadah yang dilaksanakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 2018.

Diketahui, masih cukup banyak tempat ibadah yang membutuhkan bantuan agar semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitar.

"Berawal dari arahan almarhum Pak Sekda (Saefullah) atas perintah Pak Gubernur saat itu. Di kampung-kampung masih banyak tempat ibadah yang belum mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu. Untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak Gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir," ucap dia.

Diketahui sebelum BOTI, terdapat bantuan yang baru diberikan kepada puluhan masjid dan beberapa gereja.

Sementara untuk pura dan vihara belum mendapatkan bantuan.

Zen menuturkan program BOTI yang efektif sejak 2019 diawali dengan memberi bantuan kepada masjid dan mushola melalui pengusul hibah yaitu Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.

baca juga

"Untuk Gereja Kristen saat itu belum menerima bantuan karena belum disepakati koordinator penyaluran seperti DMI DKI Jakarta. Baru pada 2020, tempat ibadah semua agama mendapat bantuan," tutur dia.

Tak hanya itu, Zen menekankan, program BOTI 2019 dan 2020 berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kepatutan dan rasionalitas serta membawa manfaat kepada masyarakat.

Tempat ibadah penerima hibah yang ditentukan oleh lembaga keagamaan/koordinator kata Zen telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai penerima hibah.

Adapun persyaratan penerima hibah ini sesuai amanat Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 123 tahun 2018, dan Pergub Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Pergub Nomor 20 tahun 2020.

"BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Untuk menjamin transparansi, pemberian bantuan ini secara transfer," ucap Zen.

Karena itu, Pemprov DKI kata Zen menggandeng Bank DKI dan Bank DKI Syariah untuk penyaluran dana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemprov DKI Luncurkan JakOne Erte, Aplikasi Khusus Pengurus RT

Pemprov DKI Luncurkan JakOne Erte, Aplikasi Khusus Pengurus RT

Jakarta | Kamis, 18 Maret 2021 | 22:28 WIB

Anies Mau Jual Saham Bir Delta, Wagub DKI: Banyak yang Ngantre Beli

Anies Mau Jual Saham Bir Delta, Wagub DKI: Banyak yang Ngantre Beli

News | Kamis, 18 Maret 2021 | 16:07 WIB

Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari

Soal Pembukaan Lagi Tempat Karaoke di Jakarta, Wagub DKI: Masih Dipelajari

Jakarta | Senin, 15 Maret 2021 | 17:03 WIB

Terkini

Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:57 WIB

Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?

Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun

Jatim | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:54 WIB

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!

Jawa Tengah | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:42 WIB

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini

Tekno | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:41 WIB

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

Profesor IIUM Malaysia Dipecat Buntut Klaim Sejarah Orang Melayu Kuno Bisa Terbang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:39 WIB

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Niat Awal Cuma Nyolong, Pemuda Pringsewu Rudapaksa Pelajar di Kamar Kos

Lampung | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Capek Terjebak Sinyal Lemah di Tiap Momen Penting? Lawan bareng XL Aja!

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 10:38 WIB

×