8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 22 Maret 2021 | 11:30 WIB
8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila
ilustrasi puasa, 8 Hal yang Membatalkan Puasa dari Murtad, Keluar Mani hingga Gila (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selain haid, nifas yakni ketika perempuan mengeluarkan darah akibat proses melahirkan juga membatalkan puasa. Darah ini akan keluar selama 40 hari pasca melahirkan.

6.       Junun (Gila)

Jika seseorang mendadak gila ketika sedang mengerjakan ibadah puasa walaupun hanya sebentar, maka puasanya batal. Atau juga orang yang menderita ayan atau epilepsi, maka juga batal puasanya jika itu terjadi sepanjang hari.

7.       Murtad

Murtad merupakan kondisi di mana seseorang keluar dari agama Islam, baik secara keyakinan, ucapan maupun perbuatan. Orang yang murtad akan secara otomatis keluar dari Islam karena tidak memenuhi persyaratan

8.       Berhubungan suami istri

Sepasang suami istri yang melakukan hubungan seksual di siang hari saat puasa, maka batal puasanya. Namun hal ini tidak akan membatalkan puasa jika dilakukan pada malam harinya atau setelah berbuka

Itulah beberapa hal yang membatalkan puasa. Beberapa hal di atas perlu dihindari selama melakukan ibadah puasa, karena dapat melunturkan pahala ibadahnya.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Baca Juga: Apakah Muntah Membatalkan Puasa?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI