Sewa Pesawat Pribadi, Eks Mensos Juliari Akui Dibayari Tersangka Bansos

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 22 Maret 2021 | 20:20 WIB
Sewa Pesawat Pribadi, Eks Mensos Juliari Akui Dibayari Tersangka Bansos
Mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memberikan kesaksian saat sidang yang berlangsung secara virtual di Gedung KPK, Jakarta, Senin (22/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui pernah menyewa pesawat pribadi dalam kunjungannya ke sejumlah daerah pada 2020.

Hal itu diungkap Juliari ketika diperiksa dalam sidang perkara dugaan korupsi bansos Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Berawal ketika Jaksa KPK menanyakan Juliari terkait penggunaan transportasi dalam mengawasi penanganan bantuan sosial tahun 2020.

"Saya pernah dengan darat mobil, pesawat komersil, kadang sewa pesawat," ucap Juliari di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).

Mendengar jawaban saksi Juliari mengenai pernah menyewa pesawat. Jaksa KPK pun menanyakan berapa kali melakuan penyewaan. Dan tujuan mengunjungi daerah mana saja.

"Pernah beberapa kali. Mungkin sekitar tiga-empat kali. Yang saya ingat pernah ke Luwu Utara lihat Banjir kalau nggak salah, ke Natuna, kemudian ke Bali pernah sekali, ke Semarang pernah, ke Tanah bumbu dan Malang," jawab Juliari.

Jaksa KPK pun mulai mencecar anggaran penyewaan pesawat pribadi kepada saksi Juliari selama kunjungannya itu, dengan menggunakan anggaran apa.

Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, saksi Juliari pun menjawab bahwa anggaran terkait penyewaan pesawat yang mengatur pembayaran adalah sekretaris pribadinya dan Plt Kepala Biro Umum Kemensos ketika itu masih dijabat Adi Wahyono.

"Ya, otomatis karena saya tahu biro umum ya misal sewa pesawat saya bilang ke sespri saya agar koordinasi ke Biro umum. Kabiro umum masih rangkap pak Adi Wahyono," ucapnya.

Jaksa KPK kembali mencecar saksi Juliari apakah mengetahui anggaran sewa pesawat pribadi yang dilakukan oleh Adi Wahyono. Adi diketahui juga sudah ditetapkan sebagai tersangka korupsi bansos corona.

"Saya tahunya kan anggaran yang ada. Saya nggak mungkin tahu detailnya dari mana anggarannya," tuturnya.

Dalam perkara ini Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp 1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp 1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.

Jaksa menjelaskan Hary memberikan uang suap agar perusahaan miliknya menjadi penyalur paket sembako Covid-19 dengan mendapatkan kuota sebesar 1.519.256 paket.

Terdakwa Hary mendapatkan pekerjaan melalui PT Pertani (Persero) yang didapat perusahaannya yakni PT. Mandala Hamonangan Sude.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang

News | Senin, 15 Maret 2021 | 11:37 WIB

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

ICW Minta KPK Dalami Dugaan Nepotisme Pembagian Jatah Bansos Covid-19

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 21:51 WIB

Suap Bansos Corona, Oknum di DPR Disebut jadi Penghubung dan Pemilik Vendor

Suap Bansos Corona, Oknum di DPR Disebut jadi Penghubung dan Pemilik Vendor

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 15:25 WIB

Terkini

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

Bukan Cuma Padamkan Api, Damkar Lamsel Berhasil Bujuk Anak Bengkulu yang Nekat Kabur ke Jakarta

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 09:29 WIB

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

Tepis Isu Intimidasi, Dudung Sebut Presiden Prabowo Terbuka pada Kritik: Jangan Dipelintir!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:52 WIB

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

Romy PDIP: Putusan MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota, Pembangunan IKN Harus Realistis dan Strategis

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

Bakom RI: Ekonomi Sumatra Pascabencana Mulai Pulih, Transaksi UMKM Tembus Rp13,2 Triliun!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 08:05 WIB

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

Waspada Malaria Monyet Mengintai: Gejalanya Menipu, Bisa Memperburuk Kondisi dalam 24 Jam!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:50 WIB

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

Mahfud MD Bongkar Fenomena 'Peradilan Sesat': Hakim Bisa Diteror hingga Dijanjikan Promosi Jabatan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 07:00 WIB

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB