Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 23 Maret 2021 | 14:24 WIB
Kasus Ujaran Kebencian, Gus Nur Dituntut Dua Tahun Penjara
Sugi Nur alias Gus Nur saat dijebloskan ke tahanan (Foto: Facebook)

Suara.com - Terdakwa kasus ujaran kebencian, Sugi Nur Raharja alias Gus Nur, dituntut dua tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan jaksa penuntut umum di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (23/3/2021).

Tak hanya itu, Gus Nur juga dituntut dijatuhi denda Rp 100 juta. Jika nantinya Gus Nur tidak membayar denda tersebut, maka sebagai gantinya dia akan ditambah kurungan selama tiga bulan.

"Menjatuhkan pidana terdakwa Sugi Nur Raharja alias Gus Nur selama dua tahun dengan dan denda Rp 100 juta dengan subsider 3 bulan," ujar JPU saat membacakan tuntutan.

Meski demikian, berkas tuntutan itu tersebut tidak dibacakan sepenuhnya oleh JPU. Kepada majelis hakim, JPU meminta agar tuntutan itu dikabulkan sepenuhnya.

Gus Nur dituntut dengan sengaja melakukan penyebaran informasi berdasarkan SARA yang ditujukan untuk menimbulkan kebencian.

Dalam hal ini, Gus Nur dijerat Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 2 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pernyataan Gus Nur

Melalui sambungan virtual, Gus Nur yang berada di Rutan Bareskrim Polri menceritakan detik-detik dirinya dijemput aparat kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur, tepatnya di kediamannya.

Tengah malam pada 24 Oktober 2020 lalu, Gus Nur yang dalam kondisi kurang sehat didatangi 20 personel kepolisian seusai pulang dari pengajian. Saat itu, sang terdakwa baru saja menjalani proses bekam.

baca juga

Aparat kepolisian masuk ke rumahnya. Selanjutnya, Gus Nur dibawa ke Jakarta melalui jalur darat dari Kota Malang.

"Tiba-tiba datang 20 petugas polisi ke rumah, masuk dapur masuk ke dalam. Intinya malam itu juga saya ditangkap meskipun belum terbukti bersalah dan dibawa ke Jakarta dari Malang lewat jalur darat," ungkap Gus Nur yang wajahnya terpampang di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gus Nur mengatakan, perjalanan dari Malang menuju Bareskrim Polri memakan waktu kurang lebih 11 jam. Tiba di lokasi, dia langsung digelandang ke satu ruangan untuk menjalani proses berita acara pemeriksaan (BAP).

"Jam 11 pagi baru sampai di Bareskrim, tanpa istirahat langsung mausk ke ruang BAP," kata dia.

Kemudian pada esoknya, sekitar pukul 00.00 WIB, Gus Nur langsung dimasukkan ke ruang tahanan. Hingga kini, lanjut dia, belum sekali pun bertemu pihak keluarga maupun kuasa hukum.

"Dan sampai waktu itu hingga detik ini saya belum ketemu kuasa hukum," papar dia.

Lebih lanjut, Gus Nur mengungkapkan jika dirinya telah mengajukan penangguhan penahanan, namun hingga kini tak kunjung dikabulkan.

Bahkan, dia juga dijamin oleh sejumlah tokoh seperti Amien Rais hingga politisi Partai Gerindra, Habiburokhman.

Ogah masuk ruang sidang

Tim kuasa hukum Gus Nur tetap berpegang teguh pada pendiriannya: tidak masuk ke ruang sidang. Selama Gus Nur tidak dihadirkan, maka tim kuasa hukum tidak akan masuk dan mengikuti jalannya persidangan.

"Mendampingi sebenarnya, tapi tidak di dalam ruangan. Sesuai dengan komitmen di awal kami, selama terdakwa tidak dihadirkan, maka selama itu pula kami tidak akan datang ke persidangan," kata Ricky Fatamazaya selaku kuasa hukum Gus Nur di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelum sidang.

Meski demikian, tim kuasa hukum tetap berada di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna memantau hasil persidangan. Namun, dalam hal ini Ricky tidak akan masuk ke dalam ruang sidang utama.

"Tetapi kami tetap hadir di Pengadilan Negeri untuk mematau jalannya sidang," katanya.

Terkait tuntutan yang akan dihadapi oleh kliennya, Ricky juga akan tetap melakukan pemantauan.

Tapi, dia juga tetap menyayangkan apa yang menjadi dasar tuntutan terhadap Gus Nur karena hingga kini tidak jelas siapa yang merasa dirugikan dalam perkara ini.

Pasalnya, pihak yang menjadi saksi korban, yakni Menteri Agama Yaqut Cholil Chomumas atau Gus Yaqut dan Ketua PBNU, Said Aqil Siradj tak pernah datang selama persidangan. Tercatat, keduanya sudah empat kali urung memenuhi panggilan untuk memberi kesaksian.

"Ini kan sudah tahap tuntutan, kami juga mau memantau apa itu tuntutannya walau kami menyayangkan apa yang jadi dasar tuntutan krb sejauh ini korban Pak Yaqut dan Pak Said Aqil tidak pernah hadir," jelas Ricky.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman

Sebelum JPU Bacakan Tuntutan, Gus Nur Cerita Soal Penangkapan dan Kezaliman

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 13:58 WIB

Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang

Gus Nur Hadapi Tuntutan Jaksa, Tim Pengacara Ogah Masuk Ruang Sidang

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 12:42 WIB

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

Kubu Gus Nur ke Menag Yaqut dan Said Aqil: Jangan Cuma Berani Melapor

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:42 WIB

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

Tak Bisa Bela Gus Nur, Tim Kuasa Hukum Walk Out Sebagai Bentuk Protes

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 15:19 WIB

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

Suara Gus Nur dari Penjara: Sidang Tak Layak Dilanjutkan!

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:51 WIB

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

4 Kali Absen Sidang Gus Nur: Said Aqil Sakit dan Menag Yaqut Tanpa Kabar

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 13:04 WIB

Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini

Dua Kali Walk Out, Gus Nur Kembali Jalani Sidang Ujaran Kebencian Hari Ini

News | Selasa, 02 Maret 2021 | 10:04 WIB

Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif

Kasus Hina NU, Ahli Sebut Wawancara Gus Nur Mengandung Label Negatif

News | Selasa, 23 Februari 2021 | 16:32 WIB

Terkini

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Daftar Saham Milik Negara Erling Haaland di IHSG, Ada Emiten Konglomerat

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:38 WIB

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bukan Lokal, Harga Emas di Nevalla Bullion Pertahankan Rujukan Internasional

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:29 WIB

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

5 Pelembap Terbaik untuk Kulit Kering dan Sensitif, Bikin Wajah Sehat dan Bebas Dehidrasi

Lifestyle | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:20 WIB

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Bagaimana Mekanisme dan Dasar Regulasi Pencairan Dana Hibah Rp15 Miliar KONI Makassar?

Sulsel | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:17 WIB

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Viral Penipuan Berkedok 'Program Treasury BRI', Manajemen Minta Warga Waspada

Bisnis | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:11 WIB

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Cara Nonton Final Piala Dunia 2026 Spanyol vs Argentina, Live di TVRI dan Streaming Resmi

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:10 WIB

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Indonesia di Persimpangan: Menghindari Jebakan Stagnasi Ekonomi

Your Say | Minggu, 19 Juli 2026 | 16:05 WIB

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Spanyol Mulai Psywar Jelang Final Piala Dunia 2026, Wasit Lawan Argentina Diminta Tak Lembek

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:59 WIB

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Mulai Berlangsung November Mendatang, Persib dan Borneo FC Dapat Keistimewaan di League Cup

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:53 WIB

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Shin Tae-yong Angkat Tangan Soal Nasib Andritany Ardhiyasa Bersama Persija

Bola | Minggu, 19 Juli 2026 | 15:46 WIB

×