Seorang Pejabat Teman Suami Menginap, Cabuli Istri saat Tertidur

Reza Gunadha | Hikmawan Muhamad Firdaus | Suara.com

Selasa, 23 Maret 2021 | 16:56 WIB
Seorang Pejabat Teman Suami Menginap, Cabuli Istri saat Tertidur
Ilustrasi korban kekerasan atau pelecehan seksual - (Pixabay/Anemone123)

Suara.com - Seorang wanita di Malaysia dicabuli oleh anggota dewan yang tidak lain adalah rekan suaminya sendiri ketika menginap di rumah korban.

Menyadur Sinar Harian, Selasa (23/3/2021) polisi sedang menyelesaikan penyelidikan kasus pelecehan seksual oleh seorang politisi bergelar Datuk terhadap seorang wanita di sebuah rumah di Taman Melawati, Selangor, Malaysia.

Kapolres Ampang Jaya, Asisten Komisaris Mohamad Farouk Eshak mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban melaporkan kepada polisi pada Selasa (22/3).

Korban berusia 48 tahun tersebut menyatakan kepada polisi bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar Juli atau Agustus tahun lalu.

Menurut laporan, peristiwa tersebut diyakini terjadi setelah pelaku, seorang politisi dan istrinya bertamu dan bermalam di rumah korban.

"Pagi-pagi sekali, saat korban sedang tidur di ruang tamu lantai satu, tiba-tiba dia terbangun dan merasakan dirinya dicium dan payudaranya diremas.

"Setelah tersangka, berusia 50-an tahun, sadar bahwa korban sudah bangun, tersangka turun tangga untuk pulang bersama istrinya," jelas Mohamad Farouk Eshak dalam keterangan tertulis, Minggu.

Mohamad Farouk mengatakan korban selama ini takut untuk melapor kepada polisi karena khawatir akan merusak hubungan antara keluarganya dan pelaku.

Menurut keterangan korban, pelaku adalah seorang politikus berpengaruh di sebuah negara bagian di pantai timur Semenanjung.

Seperti diwartakan WorldofBuzz, korban juga diduga berhutang sebesar 200.000 ringgit (Rp 700 juta) kepada tersangka untuk urusan bisnis.

Mohamad Farouk mengatakan sejauh ini belum ada penangkapan yang dilakukan. "Kami masih dalam proses menyelesaikan investigasi berdasarkan Pasal 354 KUHP.

"Jika terbukti bersalah, bisa dipenjara untuk hukuman yang bisa sampai 10 tahun atau dengan denda atau dengan cambuk, atau dengan dua hukuman itu," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

2 Warga Gowa Selamat dari Hukuman Mati di Malaysia

2 Warga Gowa Selamat dari Hukuman Mati di Malaysia

Sulsel | Senin, 22 Maret 2021 | 21:45 WIB

Tersandung Kasus Pembunuhan di Malaysia, Dua TKI Bebas dari Hukuman Mati

Tersandung Kasus Pembunuhan di Malaysia, Dua TKI Bebas dari Hukuman Mati

Kalbar | Senin, 22 Maret 2021 | 18:11 WIB

Setelah 4 Laga Zonk, Sabah FC Akhirnya Petik Kemenangan Perdana

Setelah 4 Laga Zonk, Sabah FC Akhirnya Petik Kemenangan Perdana

Bola | Senin, 22 Maret 2021 | 13:16 WIB

Terkini

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:53 WIB

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader

News | Senin, 30 Maret 2026 | 22:10 WIB

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:53 WIB

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:34 WIB

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:13 WIB

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden

News | Senin, 30 Maret 2026 | 21:07 WIB

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:38 WIB

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!

News | Senin, 30 Maret 2026 | 20:01 WIB

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:42 WIB

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

AHY Umumkan Kelahiran Anak Kedua, Diberi Nama Arjuna Hanyokrokusumo Yudhoyono

News | Senin, 30 Maret 2026 | 19:09 WIB