Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 23 Maret 2021 | 21:31 WIB
Rizieq Walk Out Dari Persidangan, Begini Penjelasan PN Jakarta Timur
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]

Suara.com - Aksi walk out Habib Rizieq Shihab (HRS) dan tim kuasa hukumnya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur secara virtual beberapa waktu lalu dinilai bisa merugikan HRS sebagai terdakwa.

Humas PN Jakarta Timur, Alex Adam mengatakan dalam KUHP tidak ada istilah walk out bagi terdakwa.

"Untuk terdakwa di dalam KUHP itu tidak ada walk out. Karena terdakwa itu wajib hadir di persidangan. Sedangkan kuasa hukum kalau keluar tentu yang akan rugikan terdakwanya," kata Alex kepada wartawan di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Hal itu kata Alex karena dengan hadir atau tidaknya tim kuasa hukum HRS persidangan akan tetap dilangsungkan.

"Menurut KHUP, persidangan tanpa penasihat hukum atau kuasanya, sidang tetap bisa dilanjutkan," ujarnya.

Terkait potensi kerugian itu, kewenangannya berada pada Majelis Hakim yang mengadili HRS.

"Dalam persidangan, yang berkuasa soal itu adalah majelis hakim yang akan menilai. Tapi, penilaiannya itu kan masih belum," tuturnya.

"Artinya masih akan dipertimbangkan dalam amar putusan terhadap keadaan memberatkan atau meringankan. Kita lihat nanti, jadi belum bisa berandai-andai atau memprediksi," sambungnya.

Seperti pemberitaan sebelumnya, HRS pada persidangan 16 Maret lalu meninggalkan persidangan, karena keinginannya untuk dihadirkan secara langsung di pengadilan tidak dipenuhi. Selain itu, dalam persidangan juga terjadi gangguan jaringan. Aksi walk out tersebut turut pula diikuti tim kuasa hukumnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan

Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 21:13 WIB

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:34 WIB

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

Jumat, Sidang Kasus Megamendung dan Eks Ketua FPI Cs juga Digelar Offline

News | Selasa, 23 Maret 2021 | 18:19 WIB

Terkini

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:22 WIB

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

Penyekap Wanita di Bandung Buron, Polisi Didesak Kerahkan Kemampuan Terbaik TangkapTaufik Hidayat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:18 WIB

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

Bukan Hukuman Ringan, Nadiem Makarim Berharap Bisa Bebas dalam Putusan Hakim

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:15 WIB

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

Wamendikdasmen Akan Cek Dugaan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:09 WIB

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

Pengurus BEM Fakultas UBK yang Tampung Suap Rp20 Juta Terancam Sanksi Akademik

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:07 WIB

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Dorong PAM Jaya Percepat Perbaikan Pipa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:59 WIB

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

Gerak Cepat Tangani Rob Pati, Ahmad Luthfi Siapkan Rp400 Juta untuk Rehabilitasi Tanggul

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:58 WIB

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

Alasan Kesehatan, Hakim Bacakan Vonis Nadiem Makarim Selasa Pekan Depan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:56 WIB

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

Ikatan Keluarga Dewan DPRD DKI Perkuat Organisasi dan Pengabdian Masyarakat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:55 WIB

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 17:41 WIB