Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan

Selasa, 23 Maret 2021 | 21:13 WIB
Tim Kuasa Hukum Rizieq Imbau Simpatisan Tidak Datang Ke Pengadilan
Personel Kepolisian membubarkan massa pendukung saat berlangsungnya sidang perdana kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (16/3/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) Alamsyah Hanafiah, mengklaim telah mengimbau simpatisan HRS untuk tidak datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat persidangan berlangsung.

Alamsyah mengatakan pihaknya meminta agar pendukung HRS menyaksikan persidangan lewat televisi atau sosial media.

"Ya kami imbau juga supaya masyarakat nonton dari rumah saja, tidak perlu rame-rame datang ke sini," kata Alamsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021).

Menurutnya kedatangan pendukung HRS itu hanya sia-sia, karena tidak akan mempengaruhi proses hukum.

"karena dia datang kesini ke acara sidang kan, juga disupport apapun tidak akan mempengaruhi," ujarnya.

Namun, nyatanya imbauan itu tidak digubris sejumlah simpatisan HRS. Berdasarkan pantauan Suara.com ada puluhan Ibu-ibu pendukung HRS yang tetap datang.

Bahkan sebagian dari mereka memaksa masuk, sehingga terjadi adu mulut dengan aparat kepolisian.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan 14.00 personil itu gabungan dari anggota kepolisian di DKI Jakarta.

“Sama kaya kemarin, kami siapkan sekitar 1.400 personel tetapi itu gabungan," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (22/3).

Baca Juga: Sidang Offline Dikabulkan Hakim, Kuasa Hukum Rizieq Beri Jaminan

Yusri mengatakan seluruh personil itu bakal dikerahkan secara bertahap, tidak diturunkan langsung semuanya.

"Jadi 1.400 personel itu, yang kami kedepankan itu 750 (orang) nanti jadi ada cadangannya," ujarnya.

Sementara itu, Humas Pengadilan Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan sidang perkara HRS pada Selasa besok (23/2/2021) tetap dilaksanakan secara virtual.

“Masih virtual," kata Alex saat dikonfirmasi wartawan.

Selain itu untuk kuasa hukum HRS, jumlah yang diperbolehkan mengikuti sidang dibatasi. Hal itu guna menjalankan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2021 tentang pembatasan jarak orang.

“Masih, penasihat hukum nya dibatasi perwakilannya saja, mengingat Pergub No 2/2021, tentang pembatasan jarak," jelas Alex.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI