Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 24 Maret 2021 | 07:29 WIB
Diupah Rp 150 Ribu, Seorang Siswa Berkali-kali Antar Paket Ganja ke Penjara
Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Sumbar, AKP Herit Syah mengintrogasi dua pelaku yang merupakan napi yang memerintahkan D (17) untuk memgantarkan ganja ke Lapas Klas IIB Pariaman. (Antarasumbar/Aadiaat M. S.)

Suara.com - Pengantar atau kurir ganja seberat sekitar satu kilogram ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Pariaman, Sumatera Barat pada Jumat (19/3) sore D (17) dan merupakan pelajar yang sekolah di daerah setempat.

"Dia merupakan target operasi kami dan telah ditangkap beberapa jam setelah mengantarkan ganja ke Lapas Pariaman," kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, AKP Herit Syah di Pariaman, Selasa (23/3/2021).

Pelajar tersebut ditangkap di rumah temannya di daerah Ujung Tanah, Nagari Sungai Sariak Malai V Suku, Kecamatan Batang Gasan, Kabupaten Padang Pariaman.

Pelaku diminta napi yang berada di dalam Lapas yaitu Fandi (24) dan Very (30) untuk mengambil barang haram itu dari temannya serta mengantarkannya ke lembaga pemasyarakatan itu.

"Berdasarkan introgasi, D ini sudah tiga kali mengantarkan ganja ke Lapas dan menerima upah Rp 150 ribu setiap mengantarkan barang haram tersebut. Sebelumnya lolos, namun sekarang berhasil digagalkan Lapas," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Hingga saat ini, lanjutnya pihaknya tidak menemukan adanya indikasi keterlibatan pihak Lapas dalam kasus tersebut karena beberapa waktu lalu Kepolisian Pariaman bersama Lapas Pariaman telah menjalin kerja sama untuk mengungkap penyebaran dan penyelundupan narkoba di lembaga itu.

Pihaknya menduga barang haram tersebut akan diedarkan di Lapas Klas II Pariaman namun berhasil digagalkan oleh Lapas Pariaman.

Dari hasil pemeriksaan urine D positif menggunakan ganja, sedangkan napi yang memerintahkan D tersebut menggunakan ganja dan narkoba jenis lainnya.

Ia menyebutkan pasal yang diterapkan pada kasus tersebut yaitu Pasal 132 Ayat (1) jo Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 111 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Pemasok Ganja ke Lapas Pariaman Ternyata Pelajar, Dibayar Rp 150 Ribu

"Untuk D kami bergerak cepat untuk menyelesaikannya, kami berkoordinasi dengan orang tuanya dan Bapas untuk mendampingi. 15 hari berkasnya harus di sampai di kejaksaan," tambahnya.

"Orang ini mengirim paket kepada napi. Namun saat diperiksa dia langsung kabur," kata Kepala Lapas Klas II B Pariaman, Eddy Junaedi melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Lapas Klas II B Pariaman, Rezki Pratama.

Ia mengatakan pada saat pemeriksaan petugas memang merasa curiga dengan gelagat pengirim tersebut.

Saat pemeriksaan pengirim paket tersebut kabur menggunakan sepeda motor sehingga pihaknya tidak dapat mengejarnya.

Ia menyampaikan barang haram tersebut dimasukkan pria itu ke dalam kardus air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas Lapas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI