BNN Sebut 80 Persen Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Rabu, 24 Maret 2021 | 13:43 WIB
BNN Sebut 80 Persen Peredaran Narkotika Dikendalikan dari Lapas
Ilustrasi peredaran barang bukti terkait peredaran narkoba jenis sabu yang ditemukan polisi di kampung boncos. (istimewa).

Suara.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak mencatat sekitar 80 persen peredaran narkotika secara nasional termasuk di Kalimantan Barat dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pontianak, AKBP Ngatiya.

"Peredaran narkotika secara nasional 80 persen dikendalikan dari lapas, termasuk di Kota Pontianak baik temuan BNN Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, BNN Kota Pontianak, maupun Polresta Pontianak itu dikendalikan dari Rutan," ujar Ngatiya, Rabu (24/3/2021).

"Seperti kasus dari Kapolresta pekan lalu temuan 1,1 kilogram sabu. Ini menunjukkan bahwa kerawanan penyebaran narkoba masih dikendalikan oleh lapas," Ngatiya menambahkan.

Ia menyebutkan, pihaknya turut berkoordinasi dengan petugas lapas terkait pencegahan penyebaran narkoba dari lembaga pemasyarakatan.

"Langkah-langkah yang diambil BNN selalu berkoordinasi dengan petugas lapas ataupun rutan. Mereka menyampaikan bahwa hambatan penanganan terletak pada jumlah petugas yang sangat minim. Jadi kami dari BNN menyarankan agar dimaksimalkan strategi-strategi seperti mengawasi para pengunjung atau pembesuk dan barang yang dikirim atau dibawa entah itu makanan atau minuman harus digeledah sebaik mungkin," kata Ngatiya.

Kemudian Ngatiya meminta pada pihak lapas maupun rutan untuk senantiasa waspada.

"Kewaspadaan petugas itu harus ditingkatkan dan jangan biasa-biasa saja terhadap aktivitas di lapas maupun rutan. Itulah salah satu upaya kami dalam bersinergi dengan para penegak hukum lain," katanya.

Dalam peredaran yang dikendalikan dari lapas, dia menyebut peredaran narkotika banyak dilakukan dari perbatasan Indonesia dan Malaysia dengan tujuan ke Pontianak.

"Sejauh ini peredaran narkotika di Kalbar masuknya dari negeri seberang (Malaysia) baik melalui jalur darat maupun jalur laut. Saya sangat paham bahwa ada jalur-jalur batas yang menjadi jalur ke wilayah kita melalui tiga titik tadi seperti Sanggau, Sambas, dan Kapuas Hulu dan sebagian besar arahnya ke Pontianak. Setelah dari Pontianak baru beredar ke wilayah-wilayah Kalbar dan juga luar Kalbar seperti Jakarta, Jawa, dan Sulawesi," jelasnya.

Menurut dia, peran masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan penyebaran narkotika.

"Tidak kalah pentingnya masyarakat ikut membantu karena informasi apapun terkait kasus narkotika kami biasa dapatkan dari masyarakat," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba

Bahaya! Cianjur Jadi Wilayah Penjualan Narkoba

Bogor | Rabu, 24 Maret 2021 | 09:15 WIB

Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis

Ketua LSM Ditangkap Gegara Jadi Pengedar Narkoba di Bengkalis

Riau | Selasa, 23 Maret 2021 | 08:11 WIB

Sudah Dicurigai Petugas, Pengirim Ganja Satu Kilo untuk Napi Langsung Kabur

Sudah Dicurigai Petugas, Pengirim Ganja Satu Kilo untuk Napi Langsung Kabur

News | Sabtu, 20 Maret 2021 | 08:53 WIB

DPR: BNN Butuh Figur Pimpinan Tegas dan Cerdas untuk Berantas Narkoba

DPR: BNN Butuh Figur Pimpinan Tegas dan Cerdas untuk Berantas Narkoba

DPR | Jum'at, 19 Maret 2021 | 10:24 WIB

Terkini

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:52 WIB

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:42 WIB

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:41 WIB

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:36 WIB

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:31 WIB

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:26 WIB

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:21 WIB

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

KPK Kalah! PN Jaksel Batalkan Status Tersangka Sekjen DPR Indra Iskandar

News | Selasa, 14 April 2026 | 12:12 WIB