Terkuak! Tiga Saksi Kompak Berikan Uang ke Rohadi Untuk Urus Perkara

Jum'at, 26 Maret 2021 | 05:45 WIB
Terkuak! Tiga Saksi Kompak Berikan Uang ke Rohadi Untuk Urus Perkara
Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Ketiga, Rohadi didakwa menerima gratifikasi dari sejumlah orang senilai total Rp11,5 miliar terkait dengan pengurusan perkara ataupun masih terkait dengan proses persidangan, maupun diberikan karena berhubungan dengan jabatan Rohadi.

Keempat, Rohadi didakwa menerima melakukan pencucian uang dari hasil korupsi hingga senilai Rp40,1 miliar.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI