Terkuak! Tiga Saksi Kompak Berikan Uang ke Rohadi Untuk Urus Perkara

Erick Tanjung | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 26 Maret 2021 | 05:45 WIB
Terkuak! Tiga Saksi Kompak Berikan Uang ke Rohadi Untuk Urus Perkara
Penampakan saksi-saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus Rohadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum dari KPK menghadirkan tiga pengacara dalam perkara yang menjerat terdakwa Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rohadi dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (25/3/2021).

Dalam kesaksiannya, mereka kompak memberikan sejumlah uang kepada terdakwa Rohadi yang dijerat dalam perkara suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.

Saksi pertama Advokat Zuhro Nurindahwati awalnya tak mengaku memberikan uang kepada terdakwa Rohadi dalam membantu sebuah perkara. Zuhro hadir dalam sidang secara virtual, lantaran ia berada di Pengadilan Negeri Denpasar Bali.

Jaksa KPK pun membacakan BAP-miliknya bahwa pada tanggal 13 Juli 2013 Zuhro memberikan uang Rp10 juta kepada Rohadi untuk membantu mengurus perkara.

"Iya, iya pak. Ada kaitannya dengan perkara (pemberian uang Rp10 juta)," jawab Zuhro.

Mendengar pengakuan Zuhro, Jaksa KPK kembali membacakan BAP-nya, bahwa Rohadi menawarkan bantuan perkara hukum perdata yang didaftarkan Zuhro di Mahkamah Agung.

"Rohadi menelepon dan meminta saya untuk mengirimkan uang operasional Rp10 juta," isi BAP Zuhro.

Sedangkan, saksi Advokat Otto de Ruitter menyebut bahwa terdakwa Rohadi meminta uang sebesar Rp25 juta. Uang itu, untuk biaya operasional kepada Rohadi.

Awalnya, Otto dikenalkan kepada terdakwa Rohadi oleh seseorang saat ingin mendaftarkan kasus perdata di Mahkamah Agung.

Ia, menceritakan kepada Rohadi terkait sengkarut kasus perdata yang ingin ditanganinya. Sehingga ia mengeluarkan uang sebesar Rp25 juta agar Rohadi dapat membantu.

"Ya, itu saya datang ke rumahnya (terdakwa Rohadi). Saya cerita ada case gini gini. 'Oh ya sudah saya cek,' Saya balik, besoknya dia telepon, 'Pak saya perlu dana operasional Rp25 juta," ungkap Otto.

Sedangkan, saksi Advokat Danu Ariyanto dihadapan majelis hakim mengaku pernah mentransfer uang ke Rohadi secara bertahap sebanyak 21 kali.

Uang itu dijelaskannya diberikan dalam kurun waktu tahun 2008 sampai 2015 hingga mencapai Rp 130 juta. Tujuan uang -uang itu diberikan kepada terdakwa Rohadi, agar saksi dapat mudah mendapatkan salinan putusan hingga menentukan jadwal sidang untuk perkara yang diurus saksi Danu.

Rohadi diketahu telah dijerat beberapa dakwaan tindak pidana korupsi. Pertama, Rohadi didakwa menerima suap Rp1,21 miliar dari anggota DPRD Papua Barat 2009-2014 Robert Melianus Nauw dan anggota DPR RI dari fraksi PDIP 2019-2024 Jimmy Demianus Ijie terkait pengurusan perkara korupsi Robert dan Jimmy pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Dalam dakwaan kedua, Rohadi didakwa menerima uang dari Jefri Darmawan sebesar Rp110 juta; dari Yanto Pranoto sebesar Rp235 juta; dari Ali Darmadi sebesar Rp1,608 miliar dan Sareh Wiyono sebesar Rp1,5 miliar sehingga totalnya mencapai Rp3,453 miliar untuk mengurus perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun perkara pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital

Dituding Punya Hutang, Pengusaha Solo Tantang Sinarmas Buka Jejak Digital

Surakarta | Sabtu, 20 Maret 2021 | 16:37 WIB

Besok, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas

Besok, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas

Video | Rabu, 17 Maret 2021 | 21:45 WIB

Hadirkan Pelapor, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas Besok

Hadirkan Pelapor, Bareskrim Bakal Gelar Perkara Kasus Bos Sinarmas Besok

News | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:33 WIB

Terkini

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

Doa Saja Tidak Cukup, Vatikan Minta Umat Katolik AS Bergerak Hentikan Perang Amoral Trump di Iran

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:42 WIB

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

Andrie Yunus Berjuang Pulih: Jalani 5 Kali Operasi dan Cangkok Kulit Paha Akibat Teror Air Keras!

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:25 WIB

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

Iran Ungkap Alasan Gagalnya Perundingan dengan AS di Pakistan

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:22 WIB

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

Menolak Takut! 30 Hari Tragedi Air Keras Andrie Yunus, Aktivis Tandai Lokasi Penyiraman Pakai Mural

News | Minggu, 12 April 2026 | 16:08 WIB

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

Skandal Kakak-Beradik: KPK Duga Legislator Jatmiko Tahu Praktik Pemerasan Bupati Tulungagung!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:50 WIB

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

Sentil Pemprov DKI Soal Preman Tanah Abang, Kevin Wu: Jangan Baru Gerak Kalau Sudah Viral!

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:45 WIB

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

Pakistan Mendadak Kirim Jet Tempur ke Arab Saudi, Ada Apa?

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:38 WIB

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

Pelindo Catat 2,6 Juta Penumpang Masa Lebaran 2026, Meningkat 14,14%

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:10 WIB

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

Harga Plastik Melonjak Hingga 80 Persen, Gubernur Pramono Ajak UMKM Kembali ke Daun Pisang

News | Minggu, 12 April 2026 | 15:00 WIB

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

Saat AS dan Iran Negosiasi, Donald Trump Justru Asyik Nonton UFC di Miami

News | Minggu, 12 April 2026 | 14:28 WIB