Namun, praktik tersebut masih berlanjut hingga satu dekade kemudian.
"Di Bangladesh, hukuman fisik di lembaga pendidikan telah menjadi perhatian serius, terutama di daerah pedesaan. Banyak anak merasa ketakutan (dalam jangka panjang) untuk pergi ke sekolah karena dibayangi hukuman fisik," ujar Miti Sanjana, seorang pengacara yang berpraktik di Mahkamah Agung Pengadilan Bangladesh, kepada DW.
"Saya kira kita membutuhkan undang-undang khusus yang melarang hukuman fisik di lembaga pendidikan," katanya.
Ishrat Hasan, pengacara dan aktivis hak asasi manusia yang tinggal di Dhaka, melihat ada kesenjangan antara undang-undang yang ada dan larangan total hukuman fisik.
"Hukuman badan tidak sepenuhnya dilarang di negara kami," kata Hasan kepada DW.
"Namun, UU Anak 2013 bisa digunakan untuk menghukum seseorang yang melakukan penyerangan fisik terhadap anak," katanya.
"Tindakan ini harus diubah dengan beberapa ketentuan khusus untuk memastikan keadilan bagi hukuman fisik di lembaga pendidikan."
Siswa madrasah India di bawah tekanan
Serupa dengan yang terjadi di Bangladesh, perlakuan terhadap siswa madrasah di India telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun, meski ada upaya untuk mereformasi sistem.
Banyak orang tua muslim di India mengirim anak-anak mereka, kebanyakan laki-laki, ke madrasah untuk belajar adab dan dasar-dasar agama Islam.
Pendidikan berkualitas tetap menjadi komoditas langka di India, dan bagi orang tua miskin, madrasah menawarkan pendidikan dan asrama gratis.
"Waktu saya kecil, awalnya saya mengenyam pendidikan di Madrasah Islamia Arabia di kampung asalku, Dumri, di Bihar utara. Ada kejadian di mana saya dipukul oleh guru karena tidak bisa menghafal pelajaran,” kata Irfan Ahmad, peneliti senior di Institut Max Planck untuk Studi Keragaman Agama dan Etnis di Jerman kepada DW.
"Saya juga dipukuli (pengajar) di sekolah negeri sekuler, tempat saya belajar selanjutnya."
Pelecehan merupakan hal yang lumrah, lantaran pendidikan gratis dengan sedikit pengawasan sering kali menyebabkan kurangnya akuntabilitas.
"Perubahan itu harus datang dari dalam masyarakat," kata Ahmad.
Siswa dipukuli sampai mati di Pakistan Di Pakistan, banyak siswa juga menghadapi perlakuan brutal.
Bahkan beberapa kasus hukuman dengan pemukulan siswa tidak hanya mengakibatkan cedera, tetapi juga kematian.
Muhammad Afzal, 54 tahun, mengaku tidak bisa melupakan hari di bulan Februari 2019, ketika putra tertuanya, Junaid Afzal, meninggal dunia setelah dipukul oleh seorang ulama madrasah.
Dia mengatakan putranya mula-mula belajar di sekolah di dekat kota Lala Musa di Punjab, "Kemudian beberapa teman sekolahnya memutuskan untuk bergabung dengan madrasah di Lahore.
Junaid juga bersikeras untuk bergabung dengan mereka," kata Afzal kepada DW.
"Jadi, saya mengirimnya, dengan harapan dia akan membawa berkah setelah hafal Alquran, tapi malah saya menerima jasadnya yang membiru karena pemukulan berlebihan oleh ulama."
Ulama memiliki pengaruh besar di Pakistan, bahkan polisi enggan memproses kasus-kasus yang melibatkan mereka.
Afzal mengatakan butuh tiga bulan untuk mendaftarkan kasus kematian putranya ke aparat berwenang, terhadap oknum ulama yang memukulinya.
Aktivis hak anak yang berbasis di Islamabad, Mamtaz Gohar, mengatakan kepada DW bahwa insiden seperti itu biasa terjadi di seminari agama.
Pada bulan Januari tahun ini, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun dipukuli hingga tewas oleh seorang guru agama di distrik Vehari, Punjab.
Pada Januari 2018, seorang bocah lelaki berusia delapan tahun lainnya dipukuli hingga tewas oleh seorang ulama di kota pelabuhan selatan Karachi.
Video pemukulan semacam itu juga menjadi viral di Pakistan. Pada bulan lalu, pemerintah mengesahkan RUU yang melarang hukuman fisik, tetapi Mehdi Hasan, mantan Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, yakin pemerintah masih belum mengambil tindakan yang cukup, karena takut akan reaksi dari ulama.
"Kiai menganggap memukuli anak saat mengajar kitab suci itu tidak buruk, tapi bagus,” kata Hasan kepada DW.
"Pemerintah takut akan pengaruh mereka." (ha/as)
