Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas

Jum'at, 26 Maret 2021 | 12:23 WIB
Hukuman Fisik Terhadap Siswa Madrasah di Asia Selatan Kian Meluas
DW
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Namun, UU Anak 2013 bisa digunakan untuk menghukum seseorang yang melakukan penyerangan fisik terhadap anak," katanya.

"Tindakan ini harus diubah dengan beberapa ketentuan khusus untuk memastikan keadilan bagi hukuman fisik di lembaga pendidikan."

Siswa madrasah India di bawah tekanan

Serupa dengan yang terjadi di Bangladesh, perlakuan terhadap siswa madrasah di India telah menjadi perdebatan selama beberapa tahun, meski ada upaya untuk mereformasi sistem.

Banyak orang tua muslim di India mengirim anak-anak mereka, kebanyakan laki-laki, ke madrasah untuk belajar adab dan dasar-dasar agama Islam.

Pendidikan berkualitas tetap menjadi komoditas langka di India, dan bagi orang tua miskin, madrasah menawarkan pendidikan dan asrama gratis.

"Waktu saya kecil, awalnya saya mengenyam pendidikan di Madrasah Islamia Arabia di kampung asalku, Dumri, di Bihar utara.  Ada kejadian di mana saya dipukul oleh guru karena tidak bisa menghafal pelajaran,” kata Irfan Ahmad, peneliti senior di Institut Max Planck untuk Studi Keragaman Agama dan Etnis di Jerman kepada DW.

"Saya juga dipukuli (pengajar) di sekolah negeri sekuler, tempat saya belajar selanjutnya."

Pelecehan merupakan hal yang lumrah, lantaran pendidikan gratis dengan sedikit pengawasan sering kali menyebabkan kurangnya akuntabilitas.

Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum

"Perubahan itu harus datang dari dalam masyarakat," kata Ahmad.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI