Kuasa Hukum Rizieq Ogah Komentari Bentrok Simpatisan dengan Polisi

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:14 WIB
Kuasa Hukum Rizieq Ogah Komentari Bentrok Simpatisan dengan Polisi
Massa pendukung Rizieq Shihab melakukan demonstrasi saat berlangsungnya sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan dengan terdakwa Rizieq Shihab di depan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jakarta, Jumat (26/3/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) enggan mengomentari bentrok yang terjadi antara simpatisan HRS dengan kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).

"Saya enggak tahu, saya enggak melihat. Jadi saya nggak bisa komentar," kata Alamsyah saat ditemui wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Terkait memberikan imbauan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak datang ke pengadilan, Alamsyah mengatakan bukan kapasitasnya.

"Soal simpatisan Habib Rizieq, kita kan tak bisa melarang dan tak tidak menyuruh. Karena itu bukan kapasitas kami. Karena yang mereka bersimpati itukan ke Habib Rizieq, bukan saya. Kalau kita tugasnya hanya membela di pengadilan," ujarnya.

Bentrokan ini terjadi setelah majelis hakim mengizinkan Rizieq hadir di sidang offline.

Seperti pemberitan sembelumnya, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) terlibat bentrok dengan pihak kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Kericuhan terjadi saat anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan berusaha mendorong mundur massa.

Awalnya para simpatisan Rizieq melantunkan sholawat dari arah Cakung sekitar pukul 13.15 WIB. Kemudian mereka mencoba mendekat ke arah pintu masuk yang dijaga polisi.

baca juga

Dari atas mobil, seorang polisi mengingatkan masa untuk tidak mendekat.

"Kepada ibu-ibu yang bersholawat untuk bergeser ke tempat lain," kata polisi menggunakan pengeras suara.

Namun hal itu dihiraukan simpatisan Rizieq, mereka tetap berusaha untuk mendekat. Polisi pun berusaha mendorong mereka mundur, hingga terjadi adu mulut antara polisi dan massa.

Saat adut mulut terjadi, kondisi mulai memanas hingga salah satu polisi berteriak meminta rekan-rekannya untuk menangkap simpatisan HRS.

"Masukin mobil, masukin mobil," teriak polisi.

Setidaknya ada sekitar tiga orang yang berhasil diamankan polisi dan langsung diangkut menggunakan mobil truk.

Namun, terakhir diketahui ketika orang itu berhasil meloloskan diri, karena mobil yang mengangkut ketiganya tidak dijaga kepoisian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rizieq: Bima Arya Kriminalisasi Pasien dan Dokter Rumah Sakit!

Rizieq: Bima Arya Kriminalisasi Pasien dan Dokter Rumah Sakit!

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 19:09 WIB

Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media

Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:45 WIB

Bacakan Eksepsi, Rizieq Jelaskan Kronologi Dirinya Terpapar Covid-19

Bacakan Eksepsi, Rizieq Jelaskan Kronologi Dirinya Terpapar Covid-19

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:42 WIB

Diangkut Mobil Tahanan, Rizieq Dadah-dadah ke Simpatisan usai Jalani Sidang

Diangkut Mobil Tahanan, Rizieq Dadah-dadah ke Simpatisan usai Jalani Sidang

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:28 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×