Suara.com - Alamsyah Hanafiah, kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) enggan mengomentari bentrok yang terjadi antara simpatisan HRS dengan kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Jumat (26/3/2021).
"Saya enggak tahu, saya enggak melihat. Jadi saya nggak bisa komentar," kata Alamsyah saat ditemui wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Terkait memberikan imbauan kepada simpatisan Rizieq untuk tidak datang ke pengadilan, Alamsyah mengatakan bukan kapasitasnya.
"Soal simpatisan Habib Rizieq, kita kan tak bisa melarang dan tak tidak menyuruh. Karena itu bukan kapasitas kami. Karena yang mereka bersimpati itukan ke Habib Rizieq, bukan saya. Kalau kita tugasnya hanya membela di pengadilan," ujarnya.
Bentrokan ini terjadi setelah majelis hakim mengizinkan Rizieq hadir di sidang offline.
Seperti pemberitan sembelumnya, massa simpatisan Habib Rizieq Shihab (HRS) terlibat bentrok dengan pihak kepolisian di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).
Kericuhan terjadi saat anggota kepolisian yang berjaga di depan gerbang masuk pengadilan berusaha mendorong mundur massa.
Awalnya para simpatisan Rizieq melantunkan sholawat dari arah Cakung sekitar pukul 13.15 WIB. Kemudian mereka mencoba mendekat ke arah pintu masuk yang dijaga polisi.
Baca Juga: Reaktif Covid, Rizieq Geram dengan Aksi Wali Kota Bogor Koar-koar di Media
Dari atas mobil, seorang polisi mengingatkan masa untuk tidak mendekat.