Pertajam Bukti, KPK Dalami Kasus Suap Ditjen Pajak

Erick Tanjung, Welly Hidayat

Senin, 29 Maret 2021 | 14:37 WIB
Pertajam Bukti, KPK Dalami Kasus Suap Ditjen Pajak
Ilustrasi --Barang bukti kasus suap yang diungkap KPK. [Suara.com]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan terus menelisik kasus dugaan korupsi Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut pihaknya kini masih menganalisa sejumlah bukti-bukti dari hasil penggeledahan yang dilakukan disejumlah wilayah.

Ada tiga lokasi yang sudah digeledah KPK selama Maret. Dari lokasi-lokasi itu, ditemukan sejumlah bukti dokumen hingga elektronik dalam kasus suap DJP di Kementerian Keuangan.

Pertama, penggeledahan di PT. Jhonlin Baratama di Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kedua, Kantor Pusat Bank Panin, Jakarta Pusat. Terakhir, di kantor Pusat PT. Gunung Mafu Plantation (GMP) Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

"Saat ini penyidik masih lakukan analisa terhadap hasil dari kegiatan penggeledahan di beberapa tempat dan wilayah beberapa waktu yang lalu," ungkap Ali dikonfirmasi Suara.com, Senin (29/3/2021).

Ali pun memastikan selain melakukan penyitaan sejumlah bukti. KPK tentunya akan secepatnya memanggil sejumlah saksi yang terlibat dalam kasus ini.

"Berikutnya tentu segera melakukan penyitaan dan pengumpulan alat bukti melalui pemeriksaan saksi-saksi," ujarnya.

Seperti diketahui, KPK baru memanggil satu saksi dalam kasus ini. Pihak yang pernah dipanggil yakni PNS Kementerian Keuangan pada Politeknik Keuangan Negara STAN, Febrian.

baca juga

Febrian dalam pemeriksaan penyidik antirasuah dikonfirmasi adanya dugaan aliran sejumlah uang yang diberikan oleh wajib pajak kepada pihak-pihak yang terkait dengan perkara tersebut.

KPK pun membuka peluang, untuk selanjutnya dapat memanggil Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian non aktif DJP Angin Prayitno Aji. Angin melalui informasi yang dihimpun bahwa sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Namun, KPK hingga kini pun masih belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka yang telah ditetapkan oleh lembaga antirasuah.

Alasan KPK, lantaran sesuai kebijakan pimpinan Firli Bahuri Cs penetapan status tersangka kepada pihak yang berperkara sekaligus dilakukan penahanan oleh lembaga antirasuah.

Semakin menguatnya Angin terlibat dalam kasus ini. Ia pun dinonaktifkan dari jabatannya langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Apalagi, KPK juga telah melakukan pencegaham ke luar negeri terhadap sejumlah pihak selama enam bulan diduga termasuk Angin Prayitno.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tingkatkan Perekonomian, Ketua KPK Ingatkan Aceh Jangan Persulit Perizinan

Tingkatkan Perekonomian, Ketua KPK Ingatkan Aceh Jangan Persulit Perizinan

Sumut | Sabtu, 27 Maret 2021 | 17:38 WIB

Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu

Ketua KPK ke Kepala Daerah: Jangan Sampai Ada Uang Ketok Palu

News | Sabtu, 27 Maret 2021 | 11:10 WIB

Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

Ditahan KPK, RJ Lino Rugikan Negara 22 Ribu USD di Pelindo II

News | Jum'at, 26 Maret 2021 | 18:33 WIB

Terkini

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:14 WIB

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:10 WIB

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:08 WIB

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani

News | Senin, 06 Juli 2026 | 12:02 WIB

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei

News | Senin, 06 Juli 2026 | 11:01 WIB

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:55 WIB

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:46 WIB

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

120 Rumah di Tamansari Tak Punya Septic Tank

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:36 WIB

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

Kelangkaan Kursi Sekolah Jadi Akar Dugaan Jual Beli Bangku di SPMB 2026

News | Senin, 06 Juli 2026 | 10:32 WIB

×