Jhoni Allen dkk Tak Nongol Ditunggu Hakim, Sidang Gugatan AHY Batal Digelar

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 30 Maret 2021 | 15:59 WIB
Jhoni Allen dkk Tak Nongol Ditunggu Hakim, Sidang Gugatan AHY Batal Digelar
Sidang perdana gugatan AHY ke 10 eks kader Partai Demokrat yang digelar di PN Jakpus. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat batal menggelar sidang sidang gugatan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke 10 anggota eks kader partainya, Selasa (30/3/2021) ini. Alasan sidang ditunda  karena pihak tergugat Jhoni Allen Marbun dkk tidak hadir dalam sidang.

Majelis Hakim IG eko Purwanto menyampaikan sidang akan kembali dilanjutkan pada 13 April 2021 mendatang.

"Untuk tergugat 1-10 telah dapat panggilan namun sampai dengan siang ini tak ada pemberitahuan. Untuk itu, sidang perkara ini diundur ke Selasa, 13 April 2021," kata Ketua Majelis Hakim IG Eko, didalam sidang, Selasa (30/3/2021).

Majelis Hakim IG Eko menjelaskan bahwa sidang sudah sempat diskorsing, untuk menunggu kesiapan pihak tergugat. Namun, ternyata para pihak tergugat masih tidak hadir.

"Sampai skorsing siang ini tidak ada bersangkutan pihak tergugat 1 sampai 10 tidak hadir dipersidangan," ungkap hakim IG Eko.

Sidang tadi, sidang sempat diskors lantaran tim hukum kubu AHY yang diwakili oleh Donald Fariz mantan Indonesia Corruption Watch (ICW) belum melampirkan surat kuasa sebagai pihak kuasa untuk AHY. Namun, setelah persidangan dilanjutkan tim hukum AHY sudah melampirkan legal standing sebagai kuasa untuk gugatan AHY. 

Seperti diketahui, dalam gugatan kubu AHY, ada sekita 10 orang tergugat mereka yakni, Darmizal, Marzuki Alie, Tri Julianto, Supandi R Sugondo, Boykeb Novrizon, dan Jhonni Allen Marbun. Kemudian, Yus Sudarso, Syofwatillah Mohzaib, Max Sopacua, dan Ahmad Yahya.

Untuk isi petitum pihak penggugat yakni meminta agar majelis hakim memutuskan para tergugat tidak memiliki dasar hukum untuk menyelengarakan aktivitas sekalipun  KLB di Deli Serdang, yang mengatasnamakan partai Demokrat.

Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

Hakim Skors Sidang Gegara Tim Hukum AHY Tak Kantongi Surat Kuasa

News | Selasa, 30 Maret 2021 | 13:30 WIB

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Gabung KLB Demokrat, Marzuki Alie Jawab Begini

Dituduh Ajak Eks Wakapolri Gabung KLB Demokrat, Marzuki Alie Jawab Begini

Sumsel | Senin, 15 Maret 2021 | 15:28 WIB

BW Bela Demokat Kubu AHY, PDIP: Kerjanya di TGUPP Anies Jauh dari Harapan

BW Bela Demokat Kubu AHY, PDIP: Kerjanya di TGUPP Anies Jauh dari Harapan

News | Minggu, 14 Maret 2021 | 12:04 WIB

Santai Digugat ke PN Jakpus, Jhoni Allen Sebut AHY Sedang Kepanikan

Santai Digugat ke PN Jakpus, Jhoni Allen Sebut AHY Sedang Kepanikan

News | Jum'at, 12 Maret 2021 | 17:20 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB