Kemudian, turut pula meminta majelis hakim membatalkan dan menyatakan tidak sah dan batal demi hukum serta tidak mepunyai kekutan hukum hasil KLB di Deli Serdang yang menunjuk Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sebagai ketum Partai Demokrat.
Sidang Gugatan Ditunda Gegara Mangkir, Kubu AHY: Jhoni Dkk Jangan Sembunyi!
Selasa, 30 Maret 2021 | 17:13 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Nasib Miris Eks Kader Demokrat yang Dulu Dukung Moeldoko Kudeta AHY
26 Februari 2024 | 15:35 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI