Lagi! Rizieq Protes di Sidang, Kali Ini Soal Streaming, Sebut Jaksa Bohong

Rabu, 31 Maret 2021 | 13:11 WIB
Lagi! Rizieq Protes di Sidang, Kali Ini Soal Streaming, Sebut Jaksa Bohong
Habib Rizieq melakukan aksi berdiri dan bungkam selama persidangan, Jumat (19/3/2021). [Suara.com/ Bagaskara Isdiansyah]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Mendengar hal itu, jaksa angkat bicara. Jaksa mengungkit pada saat sidang eksepsi Rizieq, kuasa hukum terdakwa juga telah melakukan streaming secara sendiri dalam persidangan. Kemudian dibalas lagi, kuasa hukum mengklaim streaming tersebut hanya untuk dokumentasi pribadi, bukan disiarkan secara langsung ke publik.

Lebih lanjut, majelis hakim pun meminta permasalahan streaming tidak diperdebatkan lagi. Pasalnya hakim akan langsung berkoordinasi dengan pihak PN Jakarta Timur.

"Tidak usah diperdebatkan lagi. Semua sudah dicatat keberatan terdakwa. (Keberatan jaksa) semuanya sudah dicatat," kata Hakim.

Dalam kasus swab test RS UMMI, Habib Rizieq Shihab didakwa dianggap telah menyebarkan berita bohong atau hoaks yang menyebabkan keonaran soal kondisi kesehatannya yang terpapar Covid-19 saat berada di RS UMMI Bogor.

Habib Rizieq dalam perkara tersebut didakwa dengan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 14 ayat (1), ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau Pasal 216 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI