Bikin Konten Prank Rampok Bank, Youtuber Kembar Diseret ke Pengadilan

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Kamis, 01 April 2021 | 15:27 WIB
Bikin Konten Prank Rampok Bank, Youtuber Kembar Diseret ke Pengadilan
Ilustrasi prank perampokan. (Shutterstock)

Suara.com - Sepasang youtuber kembar asal Amerika, Alan dan Alex Stokes diseret ke pengadilan karena membuat konten prank rampok bank. Keduanya dihukum 160 jam pelayanan masyarakat dan satu tahun masa percobaan resmi,

Menyadur CBS Kamis (01/04) hakim juga memerintahkan si kembar untuk membayar ganti rugi dan menjauh dari Universitas California, Irvine. Mereka juga harus berhenti membuat video yang meniru perilaku kriminal.

Youtuber kembar ini bersalah atas pelanggaran hukuman penjara palsu yang mereka buat. Keduanya juga mengaku membuat laporan darurat palsu yang berkaitan dengan konten prank perampokan bank palsu di Irvine.

Menurut jaksa, Stokes bersaudara berpakaian serba hitam, mengenakan topeng ski dan membawa tas wol penuh uang saat mereka berpura-pura melarikan diri setelah merampok bank.

Videografer merekamnya pada sore hari tanggal 15 Oktober dan Youtuber ini melanutkan aksinya dengan memesan sebuah Uber. Sopir Uber yang tidak menyadari lelucon itu, menolak untuk mengantar mereka.

Seorang pengamat lalu menelepon polisi dengan keyakinan bahwa orang-orang itu baru saja merampok bank dan mencoba membajak pengemudi Uber. Polisi tiba di TKP dan memerintahkan sopir Uber keluar.

Dia akhirnya dibebaskan setelah polisi memutuskan dia tidak terlibat dan Stokes bersaudara dibebaskan dengan peringatan tentang bahaya perilaku mereka.

Youtuber kembar Alan dan Alex Stokes. (Instagram/@imalanstokes)
Youtuber kembar Alan dan Alex Stokes. (Instagram/@imalanstokes)

Menurut jaksa, orang-orang itu melakukan lelucon yang sama di kampus Universitas California, Irvine hanya empat jam kemudian.

"Kejahatan ini bisa dengan mudah mengakibatkan seseorang terluka parah atau terbunuh," kata Jaksa Wilayah Orange County Todd Spitzer dalam sebuah pernyataan.

baca juga

"Perampokan bank yang aktif bukanlah respons polisi biasa dan para petugas polisi ini benar-benar mempertaruhkan nyawa mereka untuk membantu orang yang mereka yakini berada dalam bahaya."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Sebar Hoaks Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, 2 Youtuber Diciduk

Diduga Sebar Hoaks Kebakaran Kilang Minyak Pertamina, 2 Youtuber Diciduk

Jabar | Kamis, 01 April 2021 | 15:00 WIB

Siapa Maher Ghaisan? Youtuber Medan Pemilik Video Nissa Sabyan Elus Perut

Siapa Maher Ghaisan? Youtuber Medan Pemilik Video Nissa Sabyan Elus Perut

Entertainment | Kamis, 01 April 2021 | 14:49 WIB

Terungkap! Youtuber Ini Bongkar Fakta Isu Nissa Sabyan Hamil

Terungkap! Youtuber Ini Bongkar Fakta Isu Nissa Sabyan Hamil

Sumbar | Kamis, 01 April 2021 | 09:15 WIB

Terkini

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

Sandi Politik di Bumi Ruwa Jurai: Mengapa Jokowi Akhirnya Berseragam PSI?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:16 WIB

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

Hakim Tolak Dalil 'Tak Ada Niat Jahat', Penyalahgunaan Wewenang Nadiem Makarim Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:14 WIB

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

Berduka Atas Tewasnya 5 Peserta Latsarmil, Puan Maharani Dukung Kemhan Hapus Materi Militer

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

Puan Maharani Respons Safari Jokowi: Jaga Situasi Tetap Kondusif dan Tetap Adem

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 13:08 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

Kasus Pembubaran Ibadah GMS Bantul: Polda DIY Periksa 31 Saksi, Segera Tetapkan Tersangka!

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:45 WIB

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

Pramono Anung Beberkan Proyek Strategis DKI, dari RS Internasional hingga Perpanjangan LRT Jakarta

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:34 WIB

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

Tepis Tuduhan Langgar HAM, Polda Metro Minta Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:29 WIB

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

Ketua BPK Serahkan Hasil Pemeriksaan LKPP 2025 ke DPR, Bapanas Jadi Satu-satunya Raih WDP

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:14 WIB

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2026-2030

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 12:00 WIB

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

Reaksi Roy Suryo Saat Bidkum Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban Permohonan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 11:39 WIB

×