Pendakian Gunung Rinjani dan Tambora Dibuka, Ini Syarat Wajib Bagi Pendaki

Chandra Iswinarno

Kamis, 01 April 2021 | 16:23 WIB
Pendakian Gunung Rinjani dan Tambora Dibuka, Ini Syarat Wajib Bagi Pendaki
Pendaki Gunung Rinjani. (Antara)

Suara.com - Aktivitas pendakian Gunung RInjani di Pulau Lombok dan Gunung Tambora di Pulau Sumbawa mulai 1 April 2021 kembali dibuka. 

Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis berdasarkan arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) tentang pembukaan aktivitas pendakian dan peningkatan kuota kunjungan pada masa reaktivasi tahap pertama.

"Aktivitas pendakian Gunung Rinjani masih dibatasi dengan kuota maksimal 50 persen dari normal dan lama pendakian hanya tiga hari dua malam," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Dedy Asriady.

Dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Mataram pada Kamis (1/4/2021), aktivitas wisata pendakian di dua gunung berapi tersebut ditutup sejak 1 Januari 2021 karena faktor kondisi cuaca buruk di atas pegunungan yang membahayakan nyawa manusia.

Dia mengatakan, wisatawan yang ingin melakukan pendakian wajib memesan tiket melalui aplikasi e-Rinjani yang dapat diunduh melalui playstore.

Balai TNGR juga menerapkan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat terhadap para wisatawan, baik dari mulai pintu masuk, saat di lokasi wisata, maupun saat keluar kawasan taman nasional.

"Penerapan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas wisata di dalam kawasan TNGR pada masa normal baru Pandemi Covid-19 sesuai dengan arahan Dirjen KSDAE," kata Dedy.

Sementara itu, Kepala Balai Taman Nasional Tambora Yuniadi mengatakan, pembukaan wisata pendakian Gunung Tambora juga terhitung mulai 1 April 2021. Meski begitu, pendaki yang berkunjung ke Gunung Tambora wajib mematuhi protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dan membawa surat keterangan bebas corona.

"Setiap pendaki yang datang menggunakan pesawat udara wajib melakukan pemeriksaan ulang bebas Covid-19 dari rumah sakit, klinik/puskesmas di Kabupaten Bima, dan Dompu," ujarnya.

baca juga

Dia menyebutkan jumlah pendaki maksimal 30 persen dari daya tampung kawasan taman nasional. Selain itu, mereka hanya diberikan waktu selama tiga hari dua malam di dalam kawasan.

Setiap pendaki, kata Yuniadi, wajib melakukan registrasi di setiap pintu masuk jalur pendakian serta membayar tiket masuk kawasan Taman Nasional Tambora sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

"Kami juga mengingatkan para pendaki untuk selalu menjaga kebersihan dan tidak melakukan tindakan vandalisme atau kegiatan lain yang mengganggu ekosistem kawasan taman nasional," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kisah Jalan Kaki Ciputat - Gunung Rinjani: 3 Bulan di Jalan, 4 Buah Sandal

Kisah Jalan Kaki Ciputat - Gunung Rinjani: 3 Bulan di Jalan, 4 Buah Sandal

Hits | Selasa, 09 Maret 2021 | 12:03 WIB

Cara Mendaki Gunung Rinjani 2 Hari 1 Malam ala Traveller Dzawin Nur

Cara Mendaki Gunung Rinjani 2 Hari 1 Malam ala Traveller Dzawin Nur

Bali | Kamis, 05 November 2020 | 21:22 WIB

3.799 Pendaki Datang ke Gunung Rinjani Selama Pandemi Covid-19

3.799 Pendaki Datang ke Gunung Rinjani Selama Pandemi Covid-19

Lifestyle | Rabu, 04 November 2020 | 18:50 WIB

Terkini

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:40 WIB

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

Teka-teki Reshuffle Kabinet, AHY Akui Demokrat Belum 'Disenggol' Prabowo

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:38 WIB

×