
Mengenai mudik 2021, Menko PMK Muhadjir Effendy menyebut larangan mudik lebaran 2021 dimulai pada 6 hingga 17 Mei 2021 atau selama 12 hari.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku masih menyusun aturan terkait larangan mudik 2021.
Penyusunan aturan masih terus dilakukan bekerjasama dengan Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Kementerian kesehatan, pemerintah daerah dan TNI/Polri.
"Kami sedang menyusun aturan pengendalian transportasi yang melibatkan berbagai pihak," ungkapnya.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut mudik pada 6-7 Mei 2021 didend Rp 100 juta adalah klaim yang keliru.
Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konteks yang salah.