Profil Lukas Enembe, Dideportasi dari Papua Nugini Akibat Illegal Stay

Fitri Asta Pramesti

Minggu, 04 April 2021 | 11:39 WIB
Profil Lukas Enembe, Dideportasi dari Papua Nugini Akibat Illegal Stay
Profil Lukas Enembe - Gubernur Papua Lukas Enembe menggelar konferensi pers di Jakarta, Senin (26/8/2019). [Antara/Desca Lidya Natalia]

Suara.com - Gubernur Papua, Lukas Enembe, dideportasi oleh imigrasi Papua Nugini karena illegal stay. Ia disebut melintasi "jalur tikus" menuju Papua Nugini (PNG) tanpa disertai kelengkapan dokumen keimigrasian pada Rabu (31/3/2021). Akibat insiden itu, profil Lukas Enembe kini jadi perbincangan. 

Lukas Enembe diketahui mengunjungi negara tersebut untuk tujuan pengobatan. Setelah dua malam berada di Papua Nugini, Lukas dan dua kerabatnya dinyatakan sebagai imigran ilegal oleh pemerintah Papua Nugini. Sebab tidak memiliki dokumen resmi, Lukas Enembe dan kedua kerabatnya kemudian dideportasi ke Indonesia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw, Kota Jayapura. 

Berikut ini profil Lukas Enembe, Gubernur Papua yang masuk ke Papua Nugini tanpa dokumen resmi dan dideportasi ke Indonesia.

Latar Belakang Lukas Enembe

Lukas Enembe merupakan orang nomor satu di Papua sejak tahun 2013. Dilansir dari laman resmi Pemerintah Daerah Papua, Lukas Enembe, Gubernur Papua ke-13 yang menjabat selama 2 periode ini lahir pada 27 Juli 1968 di Tolikara, Papua.

Pria beristrikan Yulce Wenda ini dikaruniai 3 orang anak. Anak sulungnya bernama Astract Bona T.M. Enembe, anak kedua bernama Eldorado Gamael Enumbi, dan anak bungsunya Dario Alvin Bella Isak Enembe. 

Karier Politik Lukas Enembe

Sebelum berkarier di dunia politik, Lukas Enembe merupakan seorang pegawai negeri sipil di Kantor Sospol Kabupaten Merauke. Pria yang memiliki nama lahir Lomato Enembe ini terjun ke dunia politik dengan menjabat sebagai Wakil Bupati Puncak Jaya mendampingi Eliezer Renmaur periode 2001-2006. 

Lukas Enembe pernah menjabat sebagai Bupati Puncak Jaya periode 2007-2012 berpasangan dengan Henok Ibo dan dikenal sebagai kader Partai Demokrat. 

baca juga

Ia berhasil meraih posisi Gubernur Papua periode 2013-2018 berpasangan dengan Klemen Tinal. Dalam catatan era ekonomi khusus di Provinsi Papua, ia adalah gubernur ketiga yang dipilih rakyat Papua secara demokratis. Visi Lukas Enembe sebagai Gubernur adalah Papua bangkit dan mandiri.

Setelah menjabat selama 5 tahun, Lukas Enembe dan Klemen Tinal maju dan memenangkan Pilkada Provinsi Papua periode 2018-2023. Politisi ini juga tercatat sebagai Ketua DPD Partai Demokrat selama 3 periode.

Pendidikan Lukas Enembe

1980- SD YPPGI Mamit 

1983- SMPN 1 Jayapura

1986- SMAN 3 Jayapura

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Papua Malu-maluin Nyelinap ke PNG, Mendagri Harus Tegur Keras

Gubernur Papua Malu-maluin Nyelinap ke PNG, Mendagri Harus Tegur Keras

Bali | Minggu, 04 April 2021 | 10:16 WIB

Naik Ojek untuk Berobat, Gubernur Lukas Masuk Papua Nugini Secara Ilegal

Naik Ojek untuk Berobat, Gubernur Lukas Masuk Papua Nugini Secara Ilegal

News | Jum'at, 02 April 2021 | 14:01 WIB

Masuk PNG Ngojek Lewat Jalan Setapak, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi

Masuk PNG Ngojek Lewat Jalan Setapak, Gubernur Lukas Enembe Dideportasi

News | Jum'at, 02 April 2021 | 12:39 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×