Keberanian Ibu Rumah Tangga Bawa Penyimpan Foto Telanjangnya ke Polisi

Siswanto Suara.Com
Senin, 05 April 2021 | 14:30 WIB
Keberanian Ibu Rumah Tangga Bawa Penyimpan Foto Telanjangnya ke Polisi
Ilustrasi telanjang. (Shuttterstock)

Suara.com - Mengaku menjadi dokter spesialis bedah, MK (25), asal Desa Pacuh, Kecamatan Balongpanggang, Gresik, mengerjai seorang ibu rumah tangga asal Buduran beinisial LM (27). Aksinya terungkap berkat keberanian korban dan sekarang MK meringkuk di tahanan polisi Sidoarjo.

Perkenalan MK dengan LM melalui Facebook setahun yang lalu dan di situ pula mereka berbagi nomor telepon. 

Beberapa hari yang lalu, MK kembali menghubungi LM. MK mengajak LM bertemu dan MK berjanji akan memberikan sejumlah uang kepada perempuan bersuami itu.

Mungkin sudah kadung percaya, LM memenuhi permintaan MK untuk mengirimkan foto telanjang sebelum pertemuan.

“Dari situlah awal perkara ini,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Sidoarjo Kompol M. Wahyudin Latif dikutip dari laporan Beritajatim.

Tiga hari setelah mengirimkan foto telanjang, LM dan MK bertemu di sebuah kamar hotel. Sekitar satu jam, mereka di dalam hotel.

“Setelah bertemu untuk pertama kali, akhirnya korban merasa takut diketahui suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan dengan pelaku,” kata Latif.

Tapi MK menolak mengakhiri huhungan dengan tersebut. MK mulai mengancam dan memeras.

“Pelaku sempat mengirimkan foto telanjang tersebut kepada salah satu teman korban,” kata dia.

Baca Juga: Nekad Foto Telanjang saat Siang Bolong, Sekelompok Wanita Ini Ditangkap

MK meminta uang kepada LM sebesar Rp7,5 juta kalau tak ingin foto tersebar lagi. LM menghubungi MK untuk memberitahukan hanya mempunyai uang Rp2 juta.

Merasa diperas, LM melaporkan kasus ke polisi tanpa sepengetahuan MK.

Pada hari berikutnya, LM mengatakan kepada MK bersedia menyerahkan uang di SPBU Jenggolo, Sidoarjo.

“Saat menyerahkan uang itulah, anggota langsung menangkapnya,” kata Latif.

“Pelaku dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat 1 juncto Pasal 27 ayat 1 tentang UU ITE dan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan.” 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI