KPK SP3 Kasus BLBI, Mardani Ali: Kasus Korupsi e-KTP Bisa Bernasib Serupa

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 05 April 2021 | 10:27 WIB
KPK SP3 Kasus BLBI, Mardani Ali: Kasus Korupsi e-KTP Bisa Bernasib Serupa
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

Suara.com - Anggota DPR RI Mardani Ali Sera mengkritik langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghentikan kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut politisi PKS itu, langkah tersebut merupakan bukti kemunduran pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikan oleh Mardani melalui akun Twitter miliknya @mardanialisera.

"Mengoyak rasa keadilan dan langkah mundur dalam pemberantasan korupsi," kata Mardani seperti dikutip Suara.com, Minggu (4/4/2021).

Mardani mengungkit janji lama lembaga antirasuah itu untuk mengusut kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 4,56 triliun tersebut.

Namun, janji tersebut justru dikubur oleh pimpinan yang saat ini menjabat sebagai petinggi KPK.

"SP3 harus didasari substansi kasus, jangan karena tidak mampu semua di-SP3," ungkap Mardani.

Mardani komentari KPK SP3 kasus BLBI (Twitter/mardanialisera)
Mardani komentari KPK SP3 kasus BLBI (Twitter/mardanialisera)

Mardani menilai, keluarnya SP3 kasus megakorupsi tersebut sebagai imbas dari revisi UU KPK baru. Pada pasal 40 disebutkan SP3 dapat dikeluarkan jika kasus yang ditangani tidak selesai dalam dua tahun.

"Bisakah kasus-kasus besar selesai secepat itu? Sulit karena biasanya memakan waktu yang lama," tutur Mardani.

baca juga

Mardani khawatir kasus megakorupsi lainnya seperti kasus korupsi e-KTP akan berakhir sama seperti BLBI dijatuhi SP3.

"Tidak menutup kemungkinan kasus besar lain seperti korupsi e-KTP mengalami nasib serupa. Preseden buruk," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan atau SP3 atas kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), Kamis (1/4/2021) kemarin.

Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

"Kami mengumumkan penghentian penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan tersangka Sjamsul Nursalim dan Itjih Ursalim," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Diketahui juga bahwa tindakan ini merupakan yang pertama kali KPK lakukan dengan menghentikan penyidikan kasus korupsi atau penerbitan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ayam Busuk di Balik Status Tersangka Bupati Aa Umbara

Ayam Busuk di Balik Status Tersangka Bupati Aa Umbara

Jabar | Jum'at, 02 April 2021 | 14:52 WIB

KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan

KPK Terbitkan SP3 Kasus BLBI, Pukat UGM: Kemunduran dan Sangat Disesalkan

Jogja | Jum'at, 02 April 2021 | 16:20 WIB

Mantan Ketua KPK Kecewa Penyidikan Kasus Korupsi BLBI Dihentikan

Mantan Ketua KPK Kecewa Penyidikan Kasus Korupsi BLBI Dihentikan

Jogja | Jum'at, 02 April 2021 | 14:35 WIB

Terkini

Perannya Berbeda, DSI Tak Mau Ikut Campur Bursa Mineral dan Komoditas

Perannya Berbeda, DSI Tak Mau Ikut Campur Bursa Mineral dan Komoditas

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:03 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Investasi Tahap Awal Tembus Rp135 Triliun

Presiden Prabowo Resmikan Program PLTS 100 GWp, Investasi Tahap Awal Tembus Rp135 Triliun

Bisnis | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Prabowo ke Kabinet: Tak Ada Tanggal Merah, yang Tak Sanggup Minggir

Prabowo ke Kabinet: Tak Ada Tanggal Merah, yang Tak Sanggup Minggir

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

Aktor Revaldo Kembali Ditangkap Kasus Narkoba Sabu!

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:58 WIB

15 Jam Jalan Membuka Mata: Potret Ketimpangan Layanan Kesehatan Indonesia

15 Jam Jalan Membuka Mata: Potret Ketimpangan Layanan Kesehatan Indonesia

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:55 WIB

Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box

Perjalanan Imran di Jalan Sukabumi-Bogor Berakhir Tragis, Alami Kecelakaan vs Mobil Box

Jabar | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Bikin Ketar-ketir Menteri, Prabowo Todong Komitmen Proyek Listrik 100 GW

Bikin Ketar-ketir Menteri, Prabowo Todong Komitmen Proyek Listrik 100 GW

Bali | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Libur Maulid Tetap Kerja, Tak Ada Tanggal Merah bagi Prabowo dan Kabinetnya

Libur Maulid Tetap Kerja, Tak Ada Tanggal Merah bagi Prabowo dan Kabinetnya

News | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Call My Agent! Kembali dengan Cast Lama, Tayang di Netflix 10 September

Call My Agent! Kembali dengan Cast Lama, Tayang di Netflix 10 September

Your Say | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:50 WIB

5 Lip Liner untuk Bibir Tebal dan Gelap, Ini Triknya Biar Tidak Menor

5 Lip Liner untuk Bibir Tebal dan Gelap, Ini Triknya Biar Tidak Menor

Lifestyle | Selasa, 25 Agustus 2026 | 16:49 WIB

×