Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Senin, 05 April 2021 | 18:14 WIB
Ogah Cari Masalah Lagi, Anies Tunggu Kebijakan Pusat Soal Larangan Mudik
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Terkiat kebijakan larangan mudik pada tahun ini, Anies menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah pusat. [Suara.com/Fakhri]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan masih menunggu kebijakan pemerintah pusat terkait larangan mudik pada tahun ini. Bahkan, Anies tak mau ambil keputusan duluan yang kerap memicu perselisihan dengan pemerintah pusat.

Sebelumnya pada masa menjelang lebaran tahun 2020 lalu, Anies kerap membuat kebijakan yang bertentangan dengan pemerintah pusat, khususnya di sektor transportasi atau mobilitas warga.

Saat itu, Anies memutuskan untuk melakukan pembatasan orang keluar masuk Jakarta. Namun akhirnya karena kebijakan ini tak bisa dipisahkan dari daerah penyangga, maka diberlakukan pembatasan di Jabodetabek.

Lalu, Anies sempat mengeluarkan aturan berbeda di awal pandemi mengenai ojek online. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan ojol bawa penumpang dan Anies tidak.

Tak hanya itu, kebijakan pembatasan jumlah penumpang TransJakarta dan Moda Raya Terpadu (MRT) serta pengurangan waktu operasionalnya di DKI Jakarta, pemberhentian operasional bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP), Antarjemput Antarprovinsi (AJAP) dan Pariwisata di Jakarta juga sempat menuai selisih paham.

Namun kali ini Anies menyatakan akan menunggu pemerintah pusat sebelum mengeluarkan kebijakan sendiri di ibu kota. 

"Kita menunggu arahan dari pemerintah pusat," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (5/4/2021).

Menurut Anies, larangan mudik cakupannya meliputi semua daerah, tak hanya di Jakarta. Karena itu tak bisa hanya ibu kota yang membuat regulasi sendiri.

"Karena ini kebijakannya seluruh wilayah bukan hanya soal satu wilayah," ucap Anies.

baca juga

Mantan Mendikbud ini menyatakan nantinya kebijakan dari pemerintah pusat akan menjadi rujukannya. Ia akan membuat aturan yang sejalan dengan apa yang sudah diputuskan.

"Jadi kami di DKI Jakarta menunggu keluarnya peraturan ketentuan dari pemerintah pusat untuk menjadi rujukan bagi kami membuat ketentuan di tingkat Provinsi," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

9 Juta Warga Jakarta Belum Divaksin COVID-19, Anies Berani Buka Sekolah

9 Juta Warga Jakarta Belum Divaksin COVID-19, Anies Berani Buka Sekolah

Jakarta | Senin, 05 April 2021 | 17:46 WIB

Jelang Pembukaan 96 Sekolah 7 April, Anies Gencarkan Vaksinasi Lansia

Jelang Pembukaan 96 Sekolah 7 April, Anies Gencarkan Vaksinasi Lansia

News | Senin, 05 April 2021 | 17:34 WIB

Anies: 1,8 Juta Warga Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

Anies: 1,8 Juta Warga Jakarta Sudah Disuntik Vaksin Covid-19

News | Senin, 05 April 2021 | 17:11 WIB

Terkini

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026

Sport | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:12 WIB

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:11 WIB

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:10 WIB

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:05 WIB

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:02 WIB

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 11:00 WIB

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Geledah Empat Perusahaan Milik Don Ritto Terkait Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

Ada Kasus Wamen Hukum hingga Sekjen DPR, KPK Beberkan Perkara yang Berakhir Dihentikan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 10:59 WIB

×