Eksepsi Ditolak, Kubu HRS akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Persidangan

Bangun Santoso, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 06 April 2021 | 12:44 WIB
Eksepsi Ditolak, Kubu HRS akan Seret Pernikahan Atta-Aurel ke Persidangan
Viral video Habib Rizieq kecam aksi bom bunuh diri di Indonesia.

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) bakal menjadikan pernikahan pasangan selebritis Atta Halilintar dengan Aurel Hermansyah sebagai bahan masukan pada persidangan selanjutnya atas perkara kerumunan pernikahan putri HRS yang dijadwalkan bakal digelar Senin (12/4/2021) nanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum," kata Aziz Yanuar, kuasa hukum Habib Rizieq kepada wartawan usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (6/4/2021).

Menurut Aziz, tujuan menjadikan momen bahagia pasangan selebritis itu sebagai bahan masukan, adalah untuk menunjukkan adanya ketidakadilan terhadap kliennya.

"Untuk membuka mata publik bahwa ada ketidak adilan disini," ucap Aziz.

Diketahui, pada Selasa (6/4/2021) hari ini, Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang terkait kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung. Dalam sidang kali ini, eksespi Habib Rizieq ditolak oleh majelis hakim.

Sementara itu, pernikahan Atta-Aurel dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19, tepatnya Sabtu 3 April 2021. Pernikahan itu semakin mendapatkan sorotan dari masyarakat, terlebih kehadiran Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto pada momen bahagia putri dari penyanyi Anang Hermansyah itu.

Sementara pada pernikahan putri Habib Rizieq juga dilangsungkan pada masa pandemi Covid-19 yakni 14 November 2020. Pada saat pernikahan itu juga mendapatkan sorotan dari sebagian masyarakat, karena dinilai tidak peduli dengan pandemi yang masih berlangsung.

Bahkan di jagat Twitter muncul hastag #indonesiaterserah untuk mengkritik pemerintah yang dinilai tidak adil, tidak tegas dan menetapkan standar ganda kala mengizinkan serta memberikan fasilitas istimewa untuk acara pernikahan putri Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka

Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Ferdinand: Kebenaran Akan Terbuka

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 12:37 WIB

Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

Tiga Alasan Hakim Tegas Menolak Eksepsi Habib Rizieq di Kasus Petamburan

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:32 WIB

Ingatkan Hakim, Kubu HRS: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Separuh di Neraka

Ingatkan Hakim, Kubu HRS: Kaki Hakim Separuh di Surga dan Separuh di Neraka

Jakarta | Selasa, 06 April 2021 | 12:14 WIB

Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Politisi PKB: Hakim Harus Siap Dimaki-maki

Eksepsi Habib Rizieq Ditolak, Politisi PKB: Hakim Harus Siap Dimaki-maki

News | Selasa, 06 April 2021 | 12:26 WIB

Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan

Eksepsi Ditolak, Sidang HRS di Kasus Petamburan Berlanjut Senin Depan

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:54 WIB

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

Senin Depan, Eks Kapolres hingga Walkot Jakpus akan Dibawa ke Sidang Rizieq

News | Selasa, 06 April 2021 | 11:37 WIB

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Alasan Hakim Tolak Nota Keberatan Habib Rizieq Terkait Kasus Megamendung

Bogor | Selasa, 06 April 2021 | 11:23 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×