Hakim Sarankan Berdamai dengan KPK, MAKI Nyatakan Belum Mau

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 06 April 2021 | 15:22 WIB
Hakim Sarankan Berdamai dengan KPK, MAKI Nyatakan Belum Mau
Sidang gugatan praperadilan MAKI kepada KPK yang digelar di PN Jakarta Selatan. (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan gugatan praperadilan yang Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terhadap sejumlah kasus yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4/2021). Sidang kali ini terkait kasus suap bansos Kementerian Sosial (Kemensos).

Sidang gugatan dengan nomor perkara 19/Pid.Pra/2021/PN.Jkt.Sel itu digelar di ruang 7 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Adapun agenda hari ini adalah mendengarkan jawaban dari KPK selaku pihak termohon.

Meski demikian, jawaban dari kubu KPK tidak dibacakan di dalam ruang persidangan.

Hakim ketua Nazar Effriandi yang memimpin jalannya persidangan sempat memberikan opsi kepada kedua belah pihak untuk berdamai.

"Belum bisa berdamai? Ada pembicaraan?" tanya hakim Nazar Effriandi kepada pihak pemohon dan termohon.

"Belum yang mulia," jawab Rudy Marjono selaku kuasa hukum MAKI.

Atas dasar itu, hakim Nazar Effriandi meminta pada pihak KPK untuk memberikan jawaban terkait gugatan tersebut. Meski demikian, jawaban tersebut hanya diberikan dalam bentuk tertulis pada pemohon dan majelis hakim.

Dengan demikian, perisidangan akan kembali digelar pada Rabu (7/4/2021) besok. Adapun agendanya adalah pembuktian dari MAKI selaku pemohon dan KPK selaku termohon.

"Besok jadwal pembuktian surat dari pemohon dan termohon. Sidang ditutup," tutup hakim Nazar Effriandi.

baca juga

Ditemui usai sidang, Rudy Marjono selaku kuasa hukum MAKI menyatakan, pihaknya belum bisa memberikan respons atas jawaban KPK. Pasalnya, kubu MAKI belum membaca secara utuh jawaban yang diberikan oleh KPK.

"Kami kan belum baca jawaban, artinya apa yang menjadi alasan KPK sampai sejauh mana mereka menangani kasus bansos ini. Kami belum bisa menyikapinya," beber Rudy.

Ihwal opsi damai yang dilontarkan oleh hakim ketua, Rudy juga belum bisa berkata banyak. Sebab, pihaknya belum mengetahui sejauh mana kerja KPK dalam mengusut kasus, misalnya izin penggeledahan.

"Karena terkait dengan Ihsan Yunus, beberapa kali dipanggil namun tidak ada upaya paksa. Kedua, untuk yang lain-lain yang bersifat penggeledahan, mereka sudah mengantongi izin geledah namun tidak dilakukan," jelas Rudy.

Meski demikian, MAKI tidak menutup peluang upaya damai dalam gugatan ini. Jika KPK selaku pihak termohon terbuka dan bisa memberikan alasan yang logis, jalan damai dapat saja terwujud.

"Ya peluang damai terbuka, sepanjang mereka bisa memberikan alasan yang logic artinya tidak ada indikasi mereka sengaja memperlambat penanganan, atau kesulitan, kami bisa bantu lah," pungkas Rudy.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan MAKI Terhadap KPK

Hari Ini PN Jaksel Gelar Sidang Praperadilan MAKI Terhadap KPK

News | Selasa, 06 April 2021 | 09:46 WIB

Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri

Terjerat Dugaan Korupsi, KPK Cekal Bupati Bintan ke Luar Negeri

Batam | Senin, 05 April 2021 | 20:29 WIB

Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar

Gugat KPK, MAKI Sebut 20 Izin Penggeledahan Kasus Bansos Kemensos Terlantar

News | Senin, 05 April 2021 | 18:25 WIB

Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta

Buron Selama 2 Tahun, Samin Tan Tertangkap KPK di Jakarta

News | Senin, 05 April 2021 | 17:31 WIB

Terkini

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

Kelakuan Keluarga George Soros Borong Tanah di New York Picu Amarah Warga: Mereka Rakus!

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:28 WIB

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

Gelombang Panas di Eropa Tewaskan 1300 Orang, Pejabat Prancis Salahkan Warga AS dan Pengguna AC

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 03:05 WIB

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

Terjebak di Bawah Bangunan Runtuh Gempa Venezuela, Pria Ini 8 Hari Melawan Maut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 02:30 WIB

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:41 WIB

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 22:07 WIB

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:34 WIB

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 21:02 WIB

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:45 WIB

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi

News | Kamis, 02 Juli 2026 | 20:05 WIB

×