5 Kali Jual Istri, Suami Dapat Imbalan Rp1 Juta Buka Layanan Threesome

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Selasa, 06 April 2021 | 16:05 WIB
5 Kali Jual Istri, Suami Dapat Imbalan Rp1 Juta Buka Layanan Threesome
Ilustrasi---Pelaku kasus thressome saat digerebek warga di Kuningan, Jawa Barat. [Istimewa]

Suara.com - Polisi telah meringkus pria berinisial AN (42) terkait kasus prostitusi dengan modus menjual istrinya sendiri kepada pelanggan lewat media sosial. Terkuaknya, kasus ini, warga asal Nganjuk, Jawa Timur itu sudah menjual istrinya sebanyak lima kali untuk melayani berahi lelaki lain. 

Dikutip dari Antara, kasus prostitusi suami jual istri ini terungkap setelah polisi menggerebek sebuah hotel di kawasan Kediri, beberapa waktu lalu. 

"Ini TKP (tempat kejadian perkara) di salah satu penginapan di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri. Tersangka ini menjual istrinya kepada seseorang. Pelaku ini menawarkan jasa prostitusi melalui jejaring sosial Facebook," kata Kepala Polres Kediri AKBP Lukman Cahyono, di Kediri, Selasa (6/4/2021).

Ia mengatakan, tersangka berinisial AN (42), warga Desa Singkalanyar, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Yang bersangkutan juga tinggal di Kelurahan Banjarmlati, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri.

Modus yang ditawarkan, pelaku memposting dan menawarkan istri di jejaring sosial Facebook untuk melakukan persetubuhan bersama-sama alias threesome cara membayar. Polisi yang mengetahui kejadian tersebut langsung melakukan penyelidikan dan mendapati pelaku di dalam kamar sebuah hotel di Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri.

Saat melakukan aksinya, suami tersebut juga berada di dalam kamar. Yang bersangkutan menunggu di dalam kamar mandi, sedangkan pria lain dan istrinya di dalam kamar yang sama. Mereka langsung dibawa aparat polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku, kata dia, sudah melakukan aksinya hingga lima kali, dengan modus yang sama. Saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut.

"Setelah kami tangkap dan periksa, sudah sekitar lima kali menjual istrinya kepada orang lain untuk melayani praktik prostitusi. Tersangka ini menikah dengan istrinya saudari MR sejak tanggal 11 September 2004," kata dia.

Sementara itu, dari lokasi penggerebekan di kamar tersebut, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti yakni uang tunai Rp1 juta, telepon seluler, salinan surat nikah, serta alat kontrasepsi bekas. Semua barang bukti itu diamankan oleh petugas.

Karena terlibat dalam kasus prostitusi, polisi akan menjerat yang bersangkutan dengan Pasal 296 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman selama-lamanya satu tahun empat bulan atau pidana denda paling banyak Rp15 ribu serta Pasal 506 dengan kurungan penjara tiga bulan.

Pelaku mengaku terdesak kebutuhan, sehingga nekat melakukan aksinya. Ia meminta imbalan Rp1 juta untuk jasa yang ditawarkan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bule Ajak Threesome Inul di Kuta Bali Kabur, Sempat Aniaya Bos Spa

Bule Ajak Threesome Inul di Kuta Bali Kabur, Sempat Aniaya Bos Spa

Bali | Rabu, 31 Maret 2021 | 07:05 WIB

Inul Jadi Korban Pelecehan, Diajak Threesome Sama Bule di Bali

Inul Jadi Korban Pelecehan, Diajak Threesome Sama Bule di Bali

Bali | Selasa, 30 Maret 2021 | 19:40 WIB

Pasutri Pelaku Threesome dengan ABG yang Buron 8 Bulan Akhirnya Ditangkap

Pasutri Pelaku Threesome dengan ABG yang Buron 8 Bulan Akhirnya Ditangkap

Kaltim | Selasa, 23 Maret 2021 | 14:17 WIB

Pasutri Kasus Threesome dengan ABG Dibekuk Setelah 8 Bulan Buron

Pasutri Kasus Threesome dengan ABG Dibekuk Setelah 8 Bulan Buron

Sumut | Selasa, 23 Maret 2021 | 11:55 WIB

Terkini

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

Rentetan OTT Kepala Daerah, Tito Sebut Ada Masalah Mendasar dalam Rekrutmen Pilkada

News | Senin, 13 April 2026 | 18:15 WIB

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

Mendagri Sentil Daerah yang Ragu Soal WFH ASN: Ini Bukan Opsional!

News | Senin, 13 April 2026 | 18:09 WIB

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

Ibu dan Anak Tewas Terlindas Bus AKAP di Depan Terminal Kampung Rambutan

News | Senin, 13 April 2026 | 18:06 WIB

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

Jubir Buka Peluang JK Dialog soal Laporan Dugaan Penistaan Agama

News | Senin, 13 April 2026 | 18:00 WIB

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

Tak Semua Penghijauan Berdampak Positif, Studi Ungkap Ancaman di Balik Penanaman Pohon Massal

News | Senin, 13 April 2026 | 17:55 WIB

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

Jejak Gelap Aep Saepudin: Sosok Pendiam di Rancaekek yang Jadi Broker Senpi Ilegal Ki Bedil

News | Senin, 13 April 2026 | 17:53 WIB

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

Esra Erkomay: Deteksi Dini Harus Jadi Budaya Agar Kanker di Indonesia Bukan Lagi Vonis Mati

News | Senin, 13 April 2026 | 17:50 WIB

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

Pramono Sebut Parpol Bisa Beli Nama Halte, NasDem Langsung Incar Naming Rights Gondangdia

News | Senin, 13 April 2026 | 17:40 WIB

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

Nekat Foto di Jalur Maut Sitinjau Lauik, Rombongan Arteria Dahlan Bikin Polisi Kena Getahnya!

News | Senin, 13 April 2026 | 17:26 WIB

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

Operasi Imigrasi Sapu Bersih, 346 WNA Diciduk dalam 5 Hari

News | Senin, 13 April 2026 | 17:15 WIB