Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini

Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 07 April 2021 | 20:01 WIB
Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Disini
Berapa Royalti Lagu yang Harus Dibayar Pemilik Tempat Komersial? Cek Tarif Royalti Lagu menurut LKMN.

Royalti lagu untuk siapa?

Sesuai pada Pasal 14, royalti yang terkumpul akan disalurkan kepada tiga pihak yakni pencipta, pemegang hak cipta, dan pemilik hak terkait yang telah menjadi anggota LMKN;dana operasional; dan dana cadangan.

Berdasar Pasal 3 ayat 1, disebutkan bahwa pembayaran royalti dapat diberikan kepada Pencipta, Pemegang Hak Cipta, dan/atau pemilik Hak Terkait melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Siapa saja yang harus bayar royalti lagu? 

Salah satu poin penting dalam peraturan tersebut adalah kewajiban pembayaran royalti bagi setiap penggunaan lagu dan/atau musik ataupun untuk layanan publik yang bersifat komerisal.

Berdasarkan Pasal 3 ayat (2) PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut, telah disebutkan bentuk layanan publik yang bersifat komersial yang dikenakan royalti lagu, yaitu:

  1. Seminar dan konferensi komersial
  2. Restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotik
  3. Konser musik
  4. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut
  5. Pameran dan bazar
  6. Bioskop
  7. Nada tunggu telepon
  8. Bank dan kantor
  9. Pertokoan
  10. Pusat rekreasi
  11. Lembaga penyiaran televisi
  12. Lembaga penyiaran radio
  13. Hotel, kamar hotel, dan fasilitas hotel
  14. Usaha karaoke.

Dalam situs LMKN belum disebutkan berapa royalti lagu yang harus dibayar dalam acara seminar ataupun nada tunggu telepon. Ada kemungkinan besar tarif royalti lagu ini dapat berubah setelah diterbitkan PP Nomor 56 Tahun 2021 tersebut.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Soal Royalti Lagu jadi Polemik, Fiersa Besari: Gak Ada yang Salah

Aturan Soal Royalti Lagu jadi Polemik, Fiersa Besari: Gak Ada yang Salah

Jogja | Rabu, 07 April 2021 | 18:35 WIB

Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Iwan Fals Bilang Begini

Jokowi Teken PP Royalti Lagu, Iwan Fals Bilang Begini

Jakarta | Rabu, 07 April 2021 | 15:10 WIB

Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik

Rincian Aturan Royalti Lagu, Kafe Hingga Toko Wajib Bayar saat Putar Musik

News | Rabu, 07 April 2021 | 09:35 WIB

Terkini

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

Langit RI Bocor? Menelusuri Celah Hukum Akses Pesawat Militer AS

News | Sabtu, 18 April 2026 | 00:03 WIB

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya

News | Jum'at, 17 April 2026 | 23:21 WIB

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

Jangan Cuma Jago Kandang, Pramono Anung Tantang BUMD DKI Ekspansi ke Pasar Global

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:55 WIB

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

Perjuangkan Kesetaraan di Senayan, Ledia Hanifa Amaliah Digelari Legislator Peduli Disabilitas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:38 WIB

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

LPSK Lindungi 20 Korban Pelecehan FH UI dari Potensi Intimidasi hingga Pelaporan Balik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

Kasus Hery Susanto Jadi Alarm, Pakar Dorong Pembentukan Dewan Pengawas Ombudsman

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:27 WIB

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:13 WIB

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar

News | Jum'at, 17 April 2026 | 22:00 WIB

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026

News | Jum'at, 17 April 2026 | 21:59 WIB