Paulus menegaskan masyarakat yang telah mendapatkan vaksin tetap perlu memproteksi kesehatan. Selain itu, bagi para penyintas COVID-19 tetap perlu menjalankan protokol kesehatan agar tidak menularkan atau tertular kembali.
"Hingga saat ini belum ada jawaban pasti penyintas tidak bisa menularkan ke orang lain, karena masih ada masa inkubasi. Penting bagi penyintas dan masyarakat yang sudah menerima vaksin tetap menggunakan masker, dan menjalankan protokol kesehatan untuk melindungi diri dan yang lain" tutur dia.
Paulus mengatakan pada kasus penyintas yang kemudian kembali terpapar COVID-19, bisa terjadi karena memiliki penyakit bawaan atau penyerta selain COVID-19 (komorbid). Sayangnya saat ini, pasien COVID-19 yang meninggal tidak bisa dilakukan otopsi, sehingga tidak bisa terjawab dengan pasti penyebab kematian sebenarnya.
"Dan perlu diingat tidak semua penyintas memiliki antibody yang cukup atau antibody langsung muncul pasca dinyatakan sembuh. Perlu tes lanjutan antibody yang sayangnya masih cukup mahal," kata Paulus.
Selain itu, ia menjelaskan, uji klinis fase tiga belum dilakukan pada anak-anak. Pada anak-anak dalam kondisi-kondisi tingkat gizi rendah atau bencana, berpotensi tertular dari orang dewasa di sekitarnya.
"Sehingga yang perlu divaksin adalah orang dewasa," katanya.
Untuk diketahui, PT Pyridam Farma Tbk adalah perusahaan farmasi dengan bisnis utama berupa produksi dan/atau distribusi obat-obatan moderen dan tradisional serta distribusi alat kesehatan seperti alat laboratorium dan juga PCR test kits. Perusahaan tersebut didirikan pada tahun 1976 dan sudah menjadi perusahaan terbuka dan tercatat di Bursa Efek Indonesia sejak tahun 2001.
Pyridam Farma memproduksi berbagai macam produk farmasi seperti antibiotik, vitamin, suplemen, dan perawatan herbal tradisional. Perusahaan ini memiliki lebih dari 200 produk dalam bentuk tablet, kaplet, kapsul, sirup krim, dan salep.
Selain itu, Pyridam Farma juga memproduksi produk resep seperti penisilin dan non-penisilin antibiotik, dan obat penghilang rasa sakit, serta produk non-resep produk vitamin, pencegah flu dan batuk, dan antipiretik.
Baca Juga: Waduh! Ada Masker Medis Palsu Beredar, Begini Cara Mengenalinya
Sementara itu, AMSI adalah asosiasi media siber yang didirikan pada tahun 2017 oleh 26 media online terkemuka di Indonesia. Tujuan utamanya adalah memperkuat posisi media online dan mendorong jurnalisme yang berkualitas.
AMSI saat ini memiliki 338 anggota di 21 provinsi di seluruh Indonesia. AMSI juga merupakan konstituen Dewan Pers.
AMSI telah melatih 300+ jurnalis dari banyak redaksi di 21 provinsi sebagai pemeriksa fakta. AMSI telah aktif terlibat dalam pemberantasan hoax dan misinformasi, terutama untuk momentum krusial seperti Pilpres (2019).
Untuk Pilkada (2020) AMSI menggelar Cek Fakta secara kolaboratif untuk debat pilkada dan pencoblosan pilkada yang melibatkan 72 media di tanah air.
Beberapa pendiri AMSI juga sudah diverifikasi oleh pemeriksa fakta dari IFCN (Tirto.id, Tempo.co, Suara.com, Liputan6.com, Kompas.com).