Pegawai KPK Curi Emas Koruptor, Dewas: Utang Numpuk Gegara Bisnis Tak Jelas

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 14:11 WIB
Pegawai KPK Curi Emas Koruptor, Dewas: Utang Numpuk Gegara Bisnis Tak Jelas
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK Tumpak Hatorongan menjelaskan soal aksi IGA, pegawai KPK yang dipecat karena mencuri barang bulti emas batangan seberat  1.900 gram atau 1,9 kg milik mantan pejabat Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang berstatus terpidana koruptor. 

Dari fakta yang ditemukan Dewas KPK, IGA nekat mencuri karena terjerang utang piutang. 

Tumpak mengatakan, IGA mengalami banyak utang karena menjalani bisnis.  

"Barbuk yang sudah diambil ini yang dikatagorikan pencurian atau penggelapan ini digadaikan oleh yang bersangkutan karena memerlukan dana untuk bayar utang-utangnya cukup banyak. Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," Karena tersangkut dalam bisnis yang tidak jelas," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan di Gedung KPK Lama C-1, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Sebelum dipecat, IGA tercatat sebagai salah satu Satgas yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK. IGA telah terbukti mengambil emas batangan mencapai 1.9 kilogram. Ia dianggap telah mencoreng seluruh insan KPK atas perbuatannya itu.

Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)

Pemilik Barbuk Emas 

Tumpak sebelumnya membeberkan pemilik emas batangan yang dicuri pegawai KPK berinisial IGA. Batangan emas seberat 1,9 kilogram itu adalah milik terpidana Yaya Purnomo yang divonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan gratifikasi.

"Bahwa yang bersangkutan mengambil barbuk pada penyimpanan barbuk karena dia anggota satgas. Sehingga dia bisa ambil barbuk, barbuk dalam perkara Yaya Purnomo yang sekarang sudah menjadi barang rampasan yang harus kita lelang untuk negara," kata Tumpak.

Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.

"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram jadi kurang 100 gram 2 kilo," kata Tumpak.

Dari hasil putusan sidang etik, IGA resmi diberhentikan secara tidak terhormat akibat perbuatannya mencuri barang bukti di KPK.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.

Tumpak menegaskan, perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara serta mencederai intergritas KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi. 

 "Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya

Terungkap! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan, Ini Pemiliknya

News | Kamis, 08 April 2021 | 13:14 WIB

Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat

Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat

News | Kamis, 08 April 2021 | 13:02 WIB

Tak Diatur UU KPK, Tumpak Usul Dewan Pengawas Diberi Kewenangan

Tak Diatur UU KPK, Tumpak Usul Dewan Pengawas Diberi Kewenangan

News | Rabu, 10 Maret 2021 | 15:03 WIB

Ada Kejanggalan Pengusutan Korupsi Bansos, ICW Minta Dewas KPK Turun Tangan

Ada Kejanggalan Pengusutan Korupsi Bansos, ICW Minta Dewas KPK Turun Tangan

News | Selasa, 09 Maret 2021 | 22:53 WIB

Jokowi Mengenang Artidjo: Indonesia Kehilangan Salah Satu Sosok Terbaik

Jokowi Mengenang Artidjo: Indonesia Kehilangan Salah Satu Sosok Terbaik

Video | Senin, 01 Maret 2021 | 10:05 WIB

Terkini

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:30 WIB

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah

News | Rabu, 22 April 2026 | 22:00 WIB

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:55 WIB

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:48 WIB

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:26 WIB

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati

News | Rabu, 22 April 2026 | 21:03 WIB

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:58 WIB

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:45 WIB

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:38 WIB

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi

News | Rabu, 22 April 2026 | 20:27 WIB