Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 08 April 2021 | 13:02 WIB
Nekat! Pegawai KPK Curi 1,9 Kg Emas Hasil Sitaan Koruptor, Kini Dipecat
Dewan Pengawas KPK. (Foto: Istimewa)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan atau Dewas KPK memberhentikan secara tidak hormat pegawai lembaga antirasuah berinsial IGA yang bertugas di Direktorat Penyimpanan Barang Bukti dan Sitaan atau Labuksi KPK.

Pegawai berinisial IGA diketahui telah mengambil sejumlah barang sitaan milik koruptor berupa emas batangan mencapai 1.900 gram yang disimpan di Direktorat Labuksi KPK.

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorongan mengaku selama kurang lebih dua minggu terakhir melakukan proses sidang etik terhadap pegawai berinisial IGA.

"Benar, bahwa di dalam dua minggu kami lakukan persidangan terhadap pelanggaran kode etik oleh seorang insan KPK yang kebetulan sebagai anggota satgas yang ditugaskan menyimpan mengelola barbuk yang ada pada direktorat labuksi yang ada di KPK," kata Tumpak secara virtual di Gedung KPK Lama C-1, Jakarta Selatan, Kamis (8/4/2021).

Adapun hasil putusan sidang etik, pegawai berinisial IGA dipecat atau diberhentikan secara tidak terhormat.

"Majelis memutuskan bahwa yang bersangkutan perlu dijatuhi hukuman berat yaitu memberhentikan dengan tidak hormat," ucap Tumpak.

Menurut Tumpak, barang bukti emas yang dicuri oleh pegawai berinisial IGA cukup banyak.

"Barbuk itu jumlahnya cukup banyak ada empat kalau ditotal semua bentuknya emas batangan jumlahnya 1.900 gram, jadi kurang 100 gram 2 kilo," ungkap Tumpak.

Tumpak menegaskan perbuatan IGA telah merugikan keuangan negara. Sekaligus juga telah menodai integritas seluruh insan KPK.

"Karena perbuatannya menimbulkan dampak merugikan dan berpotensi merugikan keuangan negara dan sudah terjadi bahwa citra KPK sebagai orang kenal memiliki integritas sudah ternodai oleh perbuatan yang bersangkutan," imbuh Tumpak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?

Istri Bupati Bintan Mendadak Datangi Ruang Pemeriksaan KPK, Ada Apa?

Batam | Kamis, 08 April 2021 | 12:04 WIB

Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu

Mulai Jadi Penghuni Sukamiskin, Imam Nahrawi Diisolasi 2 Minggu

Jabar | Kamis, 08 April 2021 | 11:01 WIB

Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening

Putra Nurdin Abdullah Diperiksa KPK Karena Ada Aliran Dana ke Rekening

Sulsel | Kamis, 08 April 2021 | 10:59 WIB

Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK

Korupsi Bansos Corona, 5 Rumah Keluarga Bupati Aa Umbara Digeledah KPK

News | Kamis, 08 April 2021 | 10:47 WIB

10 Jam Lamanya KPK Geledah dan 'Obok-obok' Kantor PDAM Gresik

10 Jam Lamanya KPK Geledah dan 'Obok-obok' Kantor PDAM Gresik

Jatim | Kamis, 08 April 2021 | 10:38 WIB

KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul

KPK Kembali Periksa Anak Buah Anies Terkait Kasus Pengadaan Tanah Munjul

News | Kamis, 08 April 2021 | 10:33 WIB

Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah

Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah

News | Kamis, 08 April 2021 | 09:59 WIB

Terkini

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

Wamendagri Ribka Haluk Tekankan Penguatan Peran MRP dalam Penyusunan RPP Perubahan Kedua PP 54/2004

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:31 WIB