Perpres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Disebut Tidak Selesaikan Masalah

Jum'at, 09 April 2021 | 02:50 WIB
Perpres Pemulihan Pelanggaran HAM Berat Disebut Tidak Selesaikan Masalah
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin (kiri) saat jadi pembicara dalam Rakorniskum T.A. 2021 secara daring dan luring di Markas Besar TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021). [Dok. Komnas HAM]

Suara.com - Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM Amiruddin menyebut kalau Peraturan Presiden (Perpres) tentang Pemulihan Korban Pelanggaran HAM Berat justru tidak menjawab persoalan apapun untuk masalah pelanggaran HAM.

Dalam perpres tersebut kata Amiruddin, ada pengubahan dasar hukum untuk penanganan kasus pelanggaran HAM berat.

Amiruddin menyinggung soal pembentukan Unit Kerja Presiden untuk Penanganan Peristiwa Pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisial. Unit kerja tersebut menindaklanjuti penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM.

"Pertanyaannya bagaimana caranya unit itu mengambil alih seperti itu?," kata Amiruddin dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (8/4/2021).

Amiruddin sontak menanyakan hal tersebut karena menurut hasil penyelidikan dari Komnas HAM itu masalah pelanggaran HAM berat harus diselesaikan secara pidana. Tetapi pada perpres sudah dijelaskan kalau unit kerja itu bakal melakukan penyelesaian masalah melalui mekanisme non yudisial.

"Makanya saya katakan bahwa Perpres itu bukannya mau menyelesaikan soal tapi ini tidak menjawab soal," ungkapnya.

Terlebih, ia menuturkan kalau pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perpres.

"Jadi hal-hal mengenai perpres tidak ada tanggung jawab Komnas HAM."

Baca Juga: Polisi Mau Diberikan Hal Baik, Komnas HAM: Media Dikendalikan Kode Etik

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI