Suara.com - Tim Satgas KPK menggeledah lima lokasi di Kabupaten Bandung Barat untuk memperkuat bukti terjadinya kasus korupsi pengadaan tanggap darurat Corona di Bandung Barat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, lima lokasi itu yang menjadi sasaran penggeledahan adalah kediaman tersangka M Totoh Gunawan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi bansos Corona.
"Penggeledahan lima lokasi berbeda yang berada diwilayah Kota Bandung dan Kabupaten Bandung Barat yaitu rumah kediaman dari tersangka MTG (M. Totoh Gunawan) dan pihak-pihak yang diduga mengetahui perkara ini," ungkap Ali.
Dari penggeledahan itu, Tim menemukan barang bukti berupa dokumen kasus korupsi bansos corona ini.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," kata Ali.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan penggeledahan terhadap lima rumah milik keluarga Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Rabu (7/4/2021) kemarin. Penggeledahan kelima tempat itu karena diduga berkaitan dengan kasus Aa Umbara yang telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi bansos Corona.
"Rumah kediaman dari pihak-pihak yang ada hubungan keluarga dengan tersangka AUS (Aa Umbara Sutisna) dan diduga mengetahui rangkaian perbuatan para tersangka dalam perkara ini," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Adapun barang bukti yang ditemukan terkait kasus korupsi bansos berupa dokumen.
"Selanjutnya bukti-bukti ini akan divalidasi dan dianalisa untuk segera diajukan penyitaannya guna menjadi barang bukti dalam berkas penyidikan perkara dimaksud," tutup Ali.
Baca Juga: Intip Isi Garasi Bupati Bandung Barat yang Terjerat Kasus Bantuan Covid-19
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka. Meereka adalah Totoh, Aa Umbara dan putranya, yakni Andri Wibawa.