Kompak Korupsi, Bupati Aa Umbara dan Anak Bakal Berpuasa di Rutan KPK

Jum'at, 09 April 2021 | 17:19 WIB
Kompak Korupsi, Bupati Aa Umbara dan Anak Bakal Berpuasa di Rutan KPK
Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna dan anaknya Andri Wibawa resmi ditahan KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)

Sedangkan, Andri dan M. Totoh disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i dan atau Pasal 15 UndangUndang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 jo pasal 56 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI