KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!

Minggu, 11 April 2021 | 11:05 WIB
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Bank Bengkulu untuk berhati-hati dengan perkara gratifikasi, baik yang diperoleh dari rekanan maupun yang diberikan kepada aparat pemerintahan daerah.

"Soal gratifikasi, kami ingatkan Bank Bengkulu hati-hati. Ini gratifikasi yang terkait dengan rekanan. Sebaliknya, ini juga soal gratifikasi yang diberikan oleh Bank Bengkulu ke pejabat-pejabat pemda. Ingat, pemberi dan penerima bisa terancam pidana," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkulu, Minggu (11/4/2021).

Maruli menyayangkan adanya informasi mengenai perpindahan kas suatu pemda di wilayah Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu.

KPK, kata dia, mendukung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari semua pemda berada di Bank Bengkulu sebagai representasi bank daerah karena pemda memiliki saham di dalamnya.

"Kami menduga berpindahnya sebagian atau seluruh kas daerah dari Bank Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu karena ada gratifikasi," ucapnya.

Berdasarkan data Bank Bengkulu per 31 Desember 2020, posisi RKUD Bank Bengkulu di tahun 2020 berjumlah total Rp205,44 miliar. Angka ini menurun dibandingkan posisi RKUD di tahun 2019 yang mencapai Rp308,98 miliar.

KPK meminta Bank Bengkulu menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diparalelkan dengan pengembangan Whistle-Blowing System (WBS) yang terintegrasi dengan sistem yang ada di KPK, serta pembentukan para Agen Pembangun Integritas (API).

Kemudian Bank Bengkulu diminta menjalin kerja sama pemasangan alat rekam pajak dan semua cabang Bank Bengkulu harus berkoordinasi dengan seluruh pemda untuk mendata wajib pajak yang layak dipasangi alat rekam pajak.

Lalu KPK juga menekankan soal kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para wajib lapor di Bank Bengkulu kepada KPK. Data LHKPN tahun 2020 dari para wajib lapor di Bank Bengkulu telah mencapai 100 persen.

Baca Juga: Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

"Intinya kita ingin melembagakan kerja sama yang saling menguntungkan antara Bank Bengkulu dengan pemda. Dengan begitu, pembayaran pajak benar-benar masuk ke kas daerah di Bank Bengkulu, terdokumentasi dan tercatat," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim menyebut jika pihaknya sejak lebih dari satu tahun lalu sudah melarang pemberian atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Bank Bengkulu, walaupun praktik seperti itu telah berjalan bertahun-tahun karena dianggap hal yang lumrah dalam relasi bisnis.

"Pemberian insentif ke bendahara-bendahara kas daerah sudah berlangsung relatif lama. Pola ini dilakukan semata-mata murni bisnis. Tapi, setelah kami mendapatkan sosialisasi dari KPK, mulai September 2019, kami sudah hentikan," demikian Agus Salim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI