KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Minggu, 11 April 2021 | 11:05 WIB
KPK: Soal Gratifikasi, Kami Ingatkan Bank Bengkulu Hati-hati!
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan jajaran Bank Bengkulu untuk berhati-hati dengan perkara gratifikasi, baik yang diperoleh dari rekanan maupun yang diberikan kepada aparat pemerintahan daerah.

"Soal gratifikasi, kami ingatkan Bank Bengkulu hati-hati. Ini gratifikasi yang terkait dengan rekanan. Sebaliknya, ini juga soal gratifikasi yang diberikan oleh Bank Bengkulu ke pejabat-pejabat pemda. Ingat, pemberi dan penerima bisa terancam pidana," kata Kepala Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK Maruli Tua dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkulu, Minggu (11/4/2021).

Maruli menyayangkan adanya informasi mengenai perpindahan kas suatu pemda di wilayah Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu.

KPK, kata dia, mendukung Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari semua pemda berada di Bank Bengkulu sebagai representasi bank daerah karena pemda memiliki saham di dalamnya.

"Kami menduga berpindahnya sebagian atau seluruh kas daerah dari Bank Bengkulu ke bank lain di luar Bank Bengkulu karena ada gratifikasi," ucapnya.

Berdasarkan data Bank Bengkulu per 31 Desember 2020, posisi RKUD Bank Bengkulu di tahun 2020 berjumlah total Rp205,44 miliar. Angka ini menurun dibandingkan posisi RKUD di tahun 2019 yang mencapai Rp308,98 miliar.

KPK meminta Bank Bengkulu menerapkan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang diparalelkan dengan pengembangan Whistle-Blowing System (WBS) yang terintegrasi dengan sistem yang ada di KPK, serta pembentukan para Agen Pembangun Integritas (API).

Kemudian Bank Bengkulu diminta menjalin kerja sama pemasangan alat rekam pajak dan semua cabang Bank Bengkulu harus berkoordinasi dengan seluruh pemda untuk mendata wajib pajak yang layak dipasangi alat rekam pajak.

Lalu KPK juga menekankan soal kewajiban penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para wajib lapor di Bank Bengkulu kepada KPK. Data LHKPN tahun 2020 dari para wajib lapor di Bank Bengkulu telah mencapai 100 persen.

"Intinya kita ingin melembagakan kerja sama yang saling menguntungkan antara Bank Bengkulu dengan pemda. Dengan begitu, pembayaran pajak benar-benar masuk ke kas daerah di Bank Bengkulu, terdokumentasi dan tercatat," ucapnya.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Bengkulu Agus Salim menyebut jika pihaknya sejak lebih dari satu tahun lalu sudah melarang pemberian atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Bank Bengkulu, walaupun praktik seperti itu telah berjalan bertahun-tahun karena dianggap hal yang lumrah dalam relasi bisnis.

"Pemberian insentif ke bendahara-bendahara kas daerah sudah berlangsung relatif lama. Pola ini dilakukan semata-mata murni bisnis. Tapi, setelah kami mendapatkan sosialisasi dari KPK, mulai September 2019, kami sudah hentikan," demikian Agus Salim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

Begini Cara IGA Nyolong Emas Batangan 1,9 Kilogram Sitaan Koruptor di KPK

News | Sabtu, 10 April 2021 | 17:18 WIB

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Anies Baswedan Sebut Korupsi karena Kebutuhan, Ferdinand: Sesat Pikir

Hits | Sabtu, 10 April 2021 | 10:29 WIB

Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

News | Jum'at, 09 April 2021 | 21:02 WIB

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Sulsel | Jum'at, 09 April 2021 | 20:30 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB