Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data

Dwi Bowo Raharjo, Welly Hidayat

Jum'at, 09 April 2021 | 21:02 WIB
Tak Dilibatkan Ikut Buru Aset Kasus BLBI, KPK: Kami Akan Bantu Data
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak dilibatkan dalam pembentukan Satgas pengejaran aset-aset terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) senilai Rp 108 triliun.

Pembentukan Satgas tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI. Dalam kepres yang sudah terbit pada 6 April 2021 itu di antaranya memerintahkan Jaksa Agung dan Kapolri untuk menagih aset-aset kasus korupsi BLBI.

Menanggapi itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron tak mempersoalkan lembaganya tidak dilibatkan.

Meski tidak dilibatkan KPK bakal membantu tim satgas jika membutuhkan data-data para pihak yang sempat dijerat oleh KPK. Di antaranya seperti Syafruddin Arsyad Temenggung, Sjamsul Nursalim, maupun Itjih Nursalim dalam kasus korupsi BLBI ini.

"Walaupun KPK tidak termasuk dalam satgas hak tagih tersebut tetapi KPK selama masih memiliki data-data tentu kami akan support kepada pihak-pihak yang dalam Keppres ini ditunjuk untuk melakukan penanganan," ucap Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/4/2021).

Menurut Ghufron lembaganya memiliki sejumlah data dari proses penyelidikan maupun penyidikan. Itupun masih tersimpan rapi bila suatu saat satgas itu membutuhkan.

"Kami akan support kepada pihak-pihak yang dalam Keppres ini ditunjuk untuk melakukan Penanganan misalnya ke Jaksa pengacara negara maupun ke Polri yang tercantum dalam penanganan hak tagih BLBI itu," tutup Ghufron.

Sebelumnya, Mahfud menyebut kepres itu menjadi buntut dari keputusan KPK yang mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan dan Penuntutan atau SP3 untuk kasus BLBI.

"Rilis SP3 oleh KPK untuk Samsul Nursalim dan Itjih dalan kasus BLBI, konpres KPK tanggal 1/4/21 memancing riuh. SP3 itu adalah konsekuensi dari vonis MA bahwa kasus itu bukan pidana," ujarnya.

baca juga

KPK mengeluarkan SP3 kasua korupsi BLBI pada Kamis (1/4/2021).

Adapun dua tersangka dalam kasus ini yaitu pasangan suami istri, Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham Pengendali Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) dan Itjih Nursalim.

Pasangan suami istri ini bersama Syafruddin Arsyad Temenggung selaku Ketua BPPN melakukan proses Pemenuhan Kewajiban Pemegang Saham BDNI selaku Obligor BLBI.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Saksi di KPK, Eric Horas: Putra Nurdin Abdullah Pernah Beli Mesin Kapal

Sulsel | Jum'at, 09 April 2021 | 20:30 WIB

Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel

Kasus Korupsi Ditjen Pajak, KPK Geledah PT Jhonlin Baratama di Kalsel

News | Jum'at, 09 April 2021 | 19:43 WIB

Ditahan KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Ditahan KPK, Begini Suasana Rumah Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna

Jabar | Jum'at, 09 April 2021 | 19:27 WIB

Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Selama 20 Hari

Bupati Aa Umbara dan Anaknya Ditahan KPK Selama 20 Hari

Bogor | Jum'at, 09 April 2021 | 18:47 WIB

Terkini

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

KAI Pastikan Masinis Tak Sendirian Hadapi Proses Hukum Insiden Bekasi

Foto | Rabu, 30 September 2026 | 05:00 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

×