Sidang Isbat: Arti, Tahapan dan Sejarah Sidang Isbat

Dany Garjito

Minggu, 11 April 2021 | 12:41 WIB
Sidang Isbat: Arti, Tahapan dan Sejarah Sidang Isbat
Ilustrasi puasa Ramadan. (Shutterstock)

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) sudah menentukan bahwa sidang isbat penentuan bulan Ramadan 1442 Hijriah akan digelar pada hari Senin, 12 April 2021. Hal ini telah disampaikan langsung oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin.

Lantas apa itu sidang isbat dan bagaimana sidang isbat dapat digunakan sebagai penentu masuknya bulan Ramadan?

Apa Itu sidang isbat?

Menurut Ketua Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), sidang isbat adalah pertemuan untuk menetapkan bulan berkaitan dengan ibadah. Namun secara lebih populer, di Indonesia siding isbat dikaitkan dengan penetapan datangnya bulan Ramadan, Idul Fitri, idul Adha hingga isbat Nikah.

Sidang isbat di Indonesia sendiri umumnya digelar pada tanggal 29 bulan sebelumnya pada kalender Hijriah, yakni hari ke 29 di bulan Sya’ban.

Untuk sidang isbat yang akan digelar hari Senin mendatang sendiri merupakan siding isbat penentuan awal bulan Ramadan 2021 atau untuk menentukan 1 Ramadan jatuh pada hari apa.

Fungsi sidang Isbat

Sidang isbat dilakukan supaya umat muslim dapat melaksanakan ibadah sesuai waktunya yakni Ramadan pertama, Maka dari itu sidang isbat penting untuk dilakukan demi menengahi perbedaan soal kapan Ramadan 2021.

Tahapan sidang isbat

baca juga

Sidang isbat akan terbagi dalam tiga tahapan. Tahap pertama yakni pemaparan posisi hilal yang akan dilakukan oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag. Kali ini sesi pemaparan hilal akan dimulai pukul 16.45 WIB.

Tahapan kedua yakni pelaksanaan sidang isbat itu sendiri yang akan digelar secara tertutup setelah Salat Magrib. Sedangkan tahap terakhir yakni konferensi pers hasil sidang isbat kementerian agama.

Pelaksanaan ini sudah disesuaikan dengan oleh Kementerian Agama pada Fatwa Majlis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 tahun 2004 tenang penetapan Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijjah.

Prosesi sidang isbat yang digelar secara terbatas ini akan dihadiri oleh perwakilan komisi VIII DPR, Mahkamah Agung, ormas-ormas Islam, hingga Lembaga yang berkaitan dengan Hisab dan Rukyat.

Sejarah singkat

Sidang isbat Ramadan di Indonesia pertama kali digelar pada tahun 1950. Pada awal pelaksanaannya sudah ini hanya didasarkan fatwa para ulama bahwa negara berhak menentukan datangnya hari tersebut. Barulah pada tahun 1972 dibentuk Badan Hisab Rukyat (BHR) di bawah Kementerian Agama.

Selang beberapa tahun masa kerjanya, BHR hampir sempat dibubarkan karena tidak bisa memberikan pengaruh pada penyeragaman pelaksanaan hari raya. Barulah saat memasuki kepemimpinan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono, BHR kembali berfungsi dengan menambah anggota kepakaran dari bidang astronomi.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:32 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

Diperiksa KPK 7 Jam! Bos Maktour Fuad Hasan Cuma Ketawa Ditanya Soal Illegal Gain Rp27,8 M

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 15:56 WIB

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

Kemenag Gelar Nikah Massal Gratis, Peserta Terpilih Berkesempatan Dapat Modal Usaha

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 14:07 WIB

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

Kemenag: Jumlah Hewan Kurban Iduladha 2026 Tembus 2 Juta Ekor

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 11:12 WIB

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Link Download Khutbah Idul Adha 2026 PDF yang Mengharukan dari Kemenag

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:25 WIB

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:16 WIB

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Bolehkah Puasa Arafah Digabung dengan Qadha Ramadan? Begini Hukumnya dalam Islam

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 12:45 WIB

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Bolehkan Puasa Arafah tapi Masih Punya Utang Puasa Ramadan? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Jum'at, 22 Mei 2026 | 15:02 WIB

Terkini

Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?

Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:59 WIB

Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin

Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:57 WIB

Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:56 WIB

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:51 WIB

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:48 WIB

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:40 WIB

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:37 WIB

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:28 WIB

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:23 WIB

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

Kabar Duka, Anggota DPR RI Rachmat Gobel Meninggal Dunia

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 08:06 WIB

×