Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA

Muhamad Yasir, Lilis Varwati

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02 WIB
Kurikulum Pendidikan Baru Bakal Ajarkan Bahaya LGBTQ Sejak SD hingga SMA
Ilustrasi Pelajar SMA (Pexels/@airlangga)
baca 10 detik
  • Kementerian Agama sedang menyusun materi edukasi pencegahan LGBTQ untuk diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan tingkat SD hingga SMA.
  • Langkah ini bertujuan memperkuat ketahanan keluarga dan membentuk karakter siswa.
  • MUI sedang menyusun naskah akademik sebagai dasar regulasi pelarangan kegiatan LGBTQ.

Suara.com - Kementerian Agama (Kemenag) mulai menyusun materi edukasi mengenai pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) yang akan diintegrasikan ke dalam kurikulum pendidikan mulai dari jenjang SD hingga SMA.

Langkah ini disebut sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga dan pembentukan karakter anak sejak usia dini.

Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi'i mengatakan materi tersebut sedang disiapkan agar peserta didik memperoleh pemahaman sejak dini mengenai isu yang dipandang pemerintah berpotensi memengaruhi ketahanan keluarga.

"Kementerian Agama sedang menyusun kurikulum agar anak-anak dari SD, SMP, SMA diperkenalkan bagaimana bahayanya LGBTQ," kata Romo dalam keterangannya, dikutip Minggu (19/7/2026).

Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Embarkasi Padang, Jumat (17/5/2025) malam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Wamenag Romo Muhammad Syafi'i (tengah) menjawab pertanyaan wartawan di Embarkasi Padang, Jumat (17/5/2025) malam. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Menurut Romo, keluarga merupakan fondasi utama dalam menjaga ketahanan bangsa.

Karena itu, penguatan pendidikan berbasis nilai-nilai keluarga dinilai menjadi langkah preventif untuk menghadapi berbagai tantangan sosial.

Selain melalui jalur pendidikan, pemerintah juga mencatat adanya inisiatif dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang tengah menyusun naskah akademik sebagai dasar usulan pembentukan regulasi terkait LGBTQ.

"MUI sedang menyusun naskah akademik membuat undang-undang pelarangan LGBTQ sehingga kegiatan LGBTQ yang terbuka, ketika undang-undang ini lahir, bisa dikenakan hukuman pidana karena berpotensi menghancurkan kehidupan bangsa Indonesia," ujarnya.

Romo menambahkan, penguatan keluarga harus dimulai dari institusi pernikahan yang dalam ajaran Islam dipandang sebagai mitsaqan ghalizha atau ikatan yang suci, luhur, dan kokoh.

baca juga

Menurutnya, pernikahan tidak hanya menjadi ikatan antara suami dan istri, tetapi juga menjadi fondasi lahirnya generasi yang kuat dan masyarakat yang tenteram.

"Pernikahan ini membuat ketenteraman. Pada akhirnya, ia menguatkan fondasi kehidupan masyarakat dan mengukuhkan fondasi kehidupan bangsa dan negara," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

Perpres 111/2025 Masukkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter, Apa Artinya?

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 07:05 WIB

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

Gerindra Dukung Prabowo Tetapkan LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter: Sudah Tepat!

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 15:14 WIB

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

Tolak Pidana LGBTQ, Koalisi Sipil: Jangan Alihkan Isu Korupsi MBG dan Rupiah!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 09:50 WIB

Terkini

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

ASUS ExpertBook P5 G2: Laptop Tipis yang Mengubah AI Menjadi Teman Bisnis

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30 WIB

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

3 Shio yang Menarik Kekayaan Mulai 17 Agustus 2026, Banjir Keberuntungan Selama Sepekan

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:20 WIB

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Daftar Harga HP Vivo Agustus 2026, Lengkap dengan Seri iQOO

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Warga Makassar Bersihkan Masjid dan Gereja Sambut HUT RI

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:04 WIB

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Ulasan Perumahan Laddaland: Sajian Horor Spesial Awi Suryadi yang Kelam!

Your Say | Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:00 WIB

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Tengah Malam, Parigi Moutong Diguncang Gempa Magnitudo 6,2

Sulsel | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:36 WIB

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

5 Merek Pengharum Ruangan Terbaik 2026, Cocok Buat Rumah dan Kantor

Lifestyle | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Profil Bangladesh Tim Pengganti India di FIFA ASEAN Cup 2026, Timnas Indonesia Pernah Dipecundangi

Bola | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:20 WIB

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?

Tekno | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:15 WIB

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis   Otoritas Jasa Keu

OJK Siapkan Dua Regulasi Baru untuk Dukung Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keu

Bisnis | Minggu, 16 Agustus 2026 | 06:05 WIB

×